Cara Daftar Jadi Penerima BLT Dana Desa 2024, Simak Syaratnya: Dapatkan Rp 300 Ribu Perbulan!

BLT ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa di Indonesia untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi bansos BLT Dana Desa berupa uang tunai Rp 900 ribu. 

Biasanya proses penetapan penerima BLT Dana Desa digelar dalam rapat atau musyawarah desa.

Dikutip dari desatepus.gunungkidulkab.go.id, inilah tahapan yang dapat diambil pihak desa untuk memutuskan calon penerima BLT Dana Desa sebelum musyawarah desa:

1. Verifikasi Lapangan

Langkah pertama adalah melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima manfaat.

Tim verifikasi harus melakukan kunjungan ke rumah calon penerima manfaat untuk memastikan kebenaran informasi yang telah diungkapkan dalam formulir pendaftaran.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

2. Penilaian Kelayakan

Setelah verifikasi lapangan dilakukan, tim harus melakukan penilaian kelayakan terhadap calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Kriteria ini dapat mencakup tingkat pendapatan, kondisi sosial ekonomi, dan faktor-faktor lain yang relevan.

3. Pembahasan di Tingkat Badan Musyawarah Desa

Setelah penilaian kelayakan dilakukan, hasilnya dapat dibahas di tingkat Badan Musyawarah Desa.

Anggota Badan Musyawarah Desa dapat melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap calon penerima manfaat berdasarkan informasi yang diperoleh dari verifikasi lapangan.

4. Musyawarah Desa Khusus

Setelah pembahasan di tingkat Badan Musyarawah Desa, hasil penilaian terhadap calon penerima manfaat dapat dibawa ke musyawarah desa khusus untuk diputuskan secara bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat.

Keputusan akhir mengenai calon penerima manfaat BLT Dana Desa dapat diambil dalam forum ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved