Breaking News

Cara Daftar Jadi Penerima BLT Dana Desa 2024, Simak Syaratnya: Dapatkan Rp 300 Ribu Perbulan!

BLT ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa di Indonesia untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi bansos BLT Dana Desa berupa uang tunai Rp 900 ribu. 

SERAMBINEWS.COM - Saat ini pendaftaran penerima BLT Dana Desa terbilang cukup mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara online.

Hanya bermodalkan ponsel dan jaringan internet, kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa terdaftar dalam sistem di Kementerian Sosial atau Kemensos.

Oleh karena itu, simak artikel ini hingga tuntas agar memahami alur pendaftaran penerima BLT Dana Desa secara online.

Diketahui, BLT Dana Desa 2024 kembali disalurkan kepada masyarakat pada April 2024.

BLT ini bersumber dari Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa di Indonesia untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

BLT Dana Desa 2024 diberikan kepada masyarakat dengan syarat dan kriteria tertentu terutama kepada keluarga yang kurang mampu di desa.

 

Syarat jadi Penerima BLT Dana Desa 2024

Setiap desa memiliki aturan tersendiri terkait syarat penerima BLT Dana Desa 2024.

Namun, yang pasti penerima BLT Dana Desa 2024 termasuk keluarga miskin atau tidak mampu dan berdomisili desa bersangkutan.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT KJP Plus Tahap 2 2024 via Link kjp.jakarta.go.id: Uang Rp 250 Ribu Cair

Selain itu, ia bukan penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Pangan.

  • Keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).
  • Tidak mendapat bantuan PKH/Bantuan Sembako.
  • Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan).
  • Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
  • Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

Di luar syarat utama ini, ada beberapa desa yang menambahkan syarat tertentu sebagai penerima BLT Dana Desa.

Misalnya rumah dengan penerangan tanpa listrik; dinding bambu/rumbia/kayu murah/tembok tanpa plester; tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik; dan lainnya.

Alur Pendaftaran Penerima BLT Dana Desa 2024

Andaikan memenuhi kriteria jadi penerima BLT Dana Desa 2024, masyarakat bisa mengusulkannya melalui lembaga masyarakat dan pemerintah desa.

Nantinya lembaga dan pemerintah desa akan melakukan pencermatan dan penyaringan kepada keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan BLT Dana Desa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved