Dana Otsus 2024
Haji Uma: Dana Otsus Belum Direalisasi, Efek Keterlambatan Pengesahan APBA
Keterlambatan Pengesahan APBA 2024 ini kemungkinan akan disanksi berupa penundaan realisasi sebesar 25% APBA selama enam bulan.
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengatakan Dana Otsus sampai saat ini belum direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan hasil kunjungan kerjanya ke Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Rabu (24/04/2024).
"Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar 4,27 Triliun. Namun hingga 23 April 2024 belum ada realisasi, ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA," tukas Haji Uma.
Selain itu, efek keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi APBA sebesar 25 persen selama 6 bulan.
"APBA tahun 2024 sebesar 11,1 Triliun, jadi keterlambatan Pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan di sanksi penundaan realisasi sebesar 25 % APBA selama enam bulan, itu masih kemungkinan ya," jelas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, butuh kerja semua pihak termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobby-lobby dengan Kemendagri agar dana Otsus segera terealisasi termasuk memohon agar sanksi realisasi APBA sebesar 25 % selama 6 bulan dibatalkan oleh Pemerintah.(*)
| Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Minyak di Petral, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Banyak tidak Tahu, Kopi Naikkan Tekanan Darah, Tapi tak Sebabkan Hipertensi |
|
|---|
| VIDEO Harga Plastik Melonjak hingga 80 Persen, Pedagang dan UMKM di Sabang Mengeluh |
|
|---|
| Bupati TRK Harapkan Presiden Resmikan Sekolah Rakyat di Nagan, Target Rampung Juli 2026 |
|
|---|
| M Jamil Kepala Dusun IV Geulumpang Payong Abdya yang Hilang Digunung Serah Panyang Belum Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/erja-Anggota-DPD.jpg)