Dana Otsus 2024
Haji Uma: Dana Otsus Belum Direalisasi, Efek Keterlambatan Pengesahan APBA
Keterlambatan Pengesahan APBA 2024 ini kemungkinan akan disanksi berupa penundaan realisasi sebesar 25% APBA selama enam bulan.
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengatakan Dana Otsus sampai saat ini belum direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan hasil kunjungan kerjanya ke Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Rabu (24/04/2024).
"Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar 4,27 Triliun. Namun hingga 23 April 2024 belum ada realisasi, ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA," tukas Haji Uma.
Selain itu, efek keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi penundaan realisasi APBA sebesar 25 persen selama 6 bulan.
"APBA tahun 2024 sebesar 11,1 Triliun, jadi keterlambatan Pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan di sanksi penundaan realisasi sebesar 25 % APBA selama enam bulan, itu masih kemungkinan ya," jelas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan, butuh kerja semua pihak termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobby-lobby dengan Kemendagri agar dana Otsus segera terealisasi termasuk memohon agar sanksi realisasi APBA sebesar 25 % selama 6 bulan dibatalkan oleh Pemerintah.(*)
Temui Massa, Kapolda Aceh Akui Sakit Hati dengan Kondisi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Harga Emas di Aceh Timur Naik Drastis, Sentuh Rp 5,9 Juta per Mayam |
![]() |
---|
VIDEO - Bunda PAUD Pidie Sambangi SD Negeri 1 Kota Sigli, Disambut Antusias Siswa |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
Prabowo Minta Rakyat Tetap Tenang: Percaya dengan Pemerintah yang Saya Pimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.