Kajian Islam
Hukum Menonton Film Biru Sebelum Berhubungan Intim dengan Istri, Bolehkah? Ini Penjelasannya
Bagaimana jika pasangan suami istri menonton film biru untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan intim ?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri, maka dia telah melakukan kesalahan dan dosa," jelas Buya Yahya.
"Tapi kalau dia mengeluarkan dengan tangannya seorang istri, selesai. Dan itu adalah pahala. Maka jadilah istri cerdas. Jangan istri kalau lagi mens, masya Allah. Libur buat kopi, libur nyenengin suami, sampai suami jadi stres," tambahnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Tags
Film Biru
Buya Yahya
Hubungan Intim
istri
suami
Film Dewasa
Film Porno
Serambi Indonesia
berita serambi
Serambinews.com
Adegan Dewasa
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kajian Islam
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Rahasia Rezeki Lancar dan Hidup Tenang Jadi Penolak Bala, Ustaz Abdul Somad Bongkar 3 Amalan Dahsyat |
![]() |
---|
Punya Utang ke Orang Tua Tapi Sudah Meninggal Dunia, UAS Sebut Wajib Dibayar, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.