Bireuen
Puluhan Pemuda Gelar Unjuk Rasa di DPRK Bireuen
Dalam orasinya para pemuda tersebut menilai lembaga DPRK Bireuen tidak memberikan kesempatan kepada muda untuk berkarya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Puluhan pemuda Bireuen yang tergabung dalam Aliansi Kepemudaan dan Mahasiswa Bireuen, Kamis (25/4/2024) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRK Bireuen.
Mereka memakai baju hitam-hitam membawa spanduk, kertas karton bertulisan pesan awalnya berkumpul di tugu Kota Juang Bireuen, kemudian berjalan kaki ke gedung DPRK Bireuen.
Puluhan personil Polres Bireuen dipimpin Kabag Ops, AKP Dodi juga sudah standby mengamankan jalannya aksi tersebut. Para pemuda menggelar aksi di depan pintu masuk, kemudian dipersilakan masuk ke halaman depan gedung DPRK Bireuen.
Sejumlah pemuda silih berganti melakukan orasi dengan inti orasi para pemuda menilai lembaga DPRK Bireuen tidak memberikan kesempatan kepada muda untuk berkarya.
Adanya aksi kata mereka, dalam pengumuman Pansel Panwaslih Bireuen ada lima nama dinyatakan lolos sebagai Pansel Panwaslih Bireuen dinyatakan lulus ditetapkan dalam keputusan Nomor 15/Kom.I/DPRK/2024, yaitu Muhammad Furqan MiKom, Ratna Fitri SPd, Hamdani SE MM, Denny Sumantri Mangkuwinata, dan Mahyaruddin.
Tiga lainnya lulus cadangan, yaitu Dr M Danil SPd MPd, Muhammad Nazaruddin SH MH, dan Zulkifli MKom.
Beberapa hari kemudian, nama Muhammad Furqan MiKom dicoret dan digantikan yang lulus cadangan.
Informasi diperoleh, digantinya Muhammad Furqan karena ada surat dari salah seorang masyarakat Bireuen yang mempersoalkan Muhammad Furqan tidak cukup umur saat melakukan pendaftaran dan meminta komisi I DPRK Bireuen untuk membatalkan.
Koordinator aksi Alfat Muhayat menuntut komisi I DPRK Bireuen agar membatalkan SK Pansel Panwaslih Bireuen serta dilakukan penjaringan dan fit and proper tes ulang atau dikembalikan ke Panwaslih Provinsi.
Para pendemo dengan pengeras suara juga mempertanyakan dasar hukum menggagalkan peserta pansel yang telah dinyatakan lulus melalui tanggapan masyarakat. Alfat dalam orasinya juga mempertanyakan tanggapan masyarakat tersebut belum teruji kredibilitasnya.
“Apakah masyarakat yang memberi tanggapan pernah bermasalah dengan hukum bisa diambil tanggapan sebagai referensi komisi I DPRK Bireuen,” ujarnya.
Para pendemo meminta DPRK Bireuen menandatangani perjanjian antara lain membatalkan SK Pansel. Ketua DPRK Bireuen, Rusydi Mukhtar S Sos bersama anggota komisi I DPRK Bireuen menemui mereka dan memberikan penjelasan.
Tgk Razali selaku anggota komisi I DPRK Bireuen dihadapan para pendemo antara lain mengatakan, pihaknya telah melakukan perekrutan Pansel mulai dari seleksi hingga penetapan.
Terkait kenapa Muhammad Furqan sempat diluluskan karena menilai calon tersebut layak dan juga cerdas. Namun, dalam perjalanan adanya tanggapan masyarakat yang menyatakan, mereka (komisi I DPRK) telah melanggar qanun karena meloloskan salah satu anggota Pansel tidak mencukupi umur 30 tahun saat mendaftar seperti sudah disyaratkan.
Para pemuda meminta DPRK Bireuen untuk menandatangani perjanjian yang mereka minta, namun ketua DPRK Bireuen belum bisa memenuhi permintaan menandatangani tuntutan\ tersebut karena harus membahas bersama anggota DPRK lainnya.
Akhirnya, para pemuda membubarkan diri dan menyatakan akan menggelar aksi jilid kedua menyangkut tuntutan mereka.(*)
| 25 Mahasiswa Magister Manajemen UNIKI Selesai Sidang Tesis |
|
|---|
| Mutasi di Bireuen, Ini Isi Pesan Bupati dan Daftar Nama Pejabat Dilantik |
|
|---|
| SDIT Assalam Jeunieb Serahkan Sedekah Jumat untuk Warga Kurang Mampu di Beurawang |
|
|---|
| BackKaru Institute Usulkan Bireuen Miliki Gedung Taman Budaya Mini |
|
|---|
| Cerita Pemuda Miskin Ikut Pelatihan di BLK Bireuen, Ingin Terampil, Mahir dan Mengubah Nasib |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.