Breaking News

Penyebab Gadis Open BO Tewas di Hotel, Korban Dibayar Rp1,5 Juta Sekali Main, Dua Pelaku Ditangkap

Dua wanita berinisial FA (16) dan APS (16) dicekoki narkoba saat berada di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sosok dua tersangka yang mencekoki remaja wanita berinisial FA (16) dengan narkoba hingga tewas saat dihadirkan polisi dalam sesi jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (26/4/2024) 

SERAMBINEWS.COM - Dua wanita berinisial FA (16) dan APS (16) dicekoki narkoba saat berada di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

FA ditemukan tewas, sedangkan APS selamat, namun kondisinya belum stabil.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan FA dan APS merupakan wanita yang membuka jasa open BO.

FA dan APS dibayar Rp1,5 juta oleh dua pria yang kini telah ditangkap, BAS (48) dan BH (46).

Sejumlah barang bukti diamankan dua pelaku itu.

"Adapun barang bukti yang kami amankan ada tiga pucuk senjata api genggam, selanjutnya lima butir peluru, rekaman CCTV, empat buah HP, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, dan pakaian korban," paparnya, Jumat (26/4/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Mobil pelaku yang digunakan untuk menjemput korban juga disita.

"Selanjutnya juga kami sita tiga buah alat bantu seks," ucapnya.

AKBP Bintoro menjelaskan korban FA tewas setelah dicekoki inex dan minuman yang dicampur sabu.

"Untuk korban anak inisial FA ditemukan meninggal dunia, sementara korban APS masih hidup," ujar tukasnya.

Pelaku dan korban telah menyepakati harga tarif kencan sebelum bertemu di hotel.

"Setelah kita mintai keterangan dari si korban inisial APS, dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka open BO," tuturnya.

Baca juga: Alasan Nico Bunuh Cewek Open BO Setelah Berhubungan Badan, Emosi Korban Minta Bayaran Lebih

Dua Pelaku Ditangkap

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan dua pria yang ditangkap merupakan teman kencan korban.

"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," ungkapnya, Kamis (25/4/2014).


Penangkapan terhadap dua terduga pelaku dilakukan seusai penyidik memeriksa rekaman CCTV hotel.

"Dari proses penyelidikan yang kami lakukan di awal itu, kami mengamankan sejumlah laki-laki dengan usia 40 tahun. Ada sekitar dua orang yang kami berhasil amankan," bebernya.

Kompol Henrikus Yossi menambahkan kedua pelaku ditangkap di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Ketika kami mencoba melakukan upaya pengamanan terhadap sejumlah laki-laki tersebut. Kami mendapatkan temuan bahwa kedua laki-laki tersebut masih bersama dengan salah satu korban yang masih hidup," terangnya.

Kasus penemuan pembunuhan diketahui setelah pihak RSUD Kebayoran Baru memeriksa jasad korban.

"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," sambungnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban datang ke hotel bersama temannya berinisial APS (16).

FA dan APS dicekoki narkoba oleh kedua pelaku di dalam kamar hotel.

"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri."

"Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," tukasnya.

APS yang juga dicekoki narkoba dinyatakan selamat dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

 

 

Pengakuan Pelaku

A alias BAS (48) tersangka kasus pembunuhan remaja wanita berinisial FA (16) dengan cara mencekoki dengan narkoba mengaku kenal korban dari temannya yang berprofesi sebagai pemandu karaoke atau LC.

Adapun hal itu diungkapkan A usai dicecar pertanyaan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di hadapan awak media saat sesi jumpa pers, Jum'at (26/4/2024).

"Saya sebenarnya di chat bukan ngechat, jadi saya tidak pernah mengundang tapi saya diundang. Saya kenal dari korban atau gimana mungkin bahasanya tapi ya saya kenal dari kawan saya, LC," kata A saat berbicara hadapan awak media.

Selain itu tersangka yang bertubuh gempal itu juga berdalih tidak mengetahui bahwa usia korban masih berada di bawah umur.

Pasalnya menurut A pada saat itu ia hanya mengetahui bahwa kedua korban yakni FA dan APS juga berprofesi sebagai pemandu karaoke.

"Saya dapat kabar dari LCnya sendiri pak jadi saya tidak tahu kalau (korban) di bawah umur atau gimana, saya tidak tahu. Ya setau saya sebagai LC," ucapnya.

Hanya saja A mengaku bahwa dirinya sebelum menghabisi nyawa korban, selama ini kerap memesan jasa wanita penghibur.

"(Memesan jasa wanita penghibur) beberapa kali," pungkasnya.

Korban Dicekoki dengan Ekstasi dan Minuman Berisi Sabu

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa remaja inisial FA (16) tewas lantaran dicekoki narkoba jenis inex atau ekstasi dan minuman yang dicampur dengan sabu-sabu oleh dua tersangka inisial AN alias BAS dan BH.

Seperti diketahui sebelumnya, FA ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).

"Pada saat kejadian, baik korban meninggal ataupun hidup diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang didalamnya dicampur sama sabu," kata Bintoro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (26/4/2024).

Indikasi korban tewas akibat dicekoki lantaran lanjut Bintoro setelah diberikan narkoba tersebut kedua korban langsung mengalami kejang.


"Karena informasinya yang bersangkutan setelah diberikan cairan ini langsung dalam kondisi kejang. Mungkin antara dicampur sabu dengan inek ekstasi yang diminum ini," jelasnya.

Sementara itu untuk korban lainnya yakni berinisial A (16) dijelaskan Bintoro bahwa pasca kejadian remaja itu langsung tak sadarkan diri setelah dicekoki narkoba.

Korban diketahui langsung tak sadarkan diri selama hampir 4 jam.

"Si A ini juga dalam kondisi tak sadarkan diri, juga tertidur. Bangun-bangun sudah kondisi jam 20.00 WIB dari kejadian sekitar 3-4 jam yang bersangkutan," kata dia.

Meski begitu Bintoro menjelaskan bahwa belum diketahui darimana asal narkoba yang digunakan para tersangka itu mencekoki korban.

Pasalnya kata dia saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka pasca melakukan perbuatan keji tersebut.

"Saat ini masih kami kembangkan, nanti kami butuh proses pendalaman karena kami belum sempat untuk lebih intens, nanti akan kami dalami," pungkasnya.

Akibat perbuatannya itu kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan serta Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan sekual (TPKS) dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami juga melapisi para tersangka ini dengan penguasaan senjata api tanpa izin UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang wanita remaja berinisial FA (16) tewas setelah dicekoki obat-obatan diduga narkoba oleh sejumlah pria di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Insiden yang diketahui terjadi pada Senin (22/4/2024) malam terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru adanya seorang remaja tanpa identitas yang meninggal dunia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyebut dari hasil penyelidikan, korban ternyata bersama temannya yang merupakan wanita berinisial APS (16) ke hotel tersebut.

"Kami kemudian mendapatkan informasi bahwa sebelum peristiwa ditemukannya jenazah korban yang meninggal dunia tersebut, ternyata korban bersama dengan rekannya yang juga perempuan dan sama-sama berusia 16 tahun atau dikategorikan sebagai anak itu beraktivitas di salah satu hotel yang terletak di daerah Senopati," kata Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Kedua remaja wanita itu, kata Yossi, berdasarkan rekaman CCTV hotel terlihat bersama dua pria dewasa saat itu.

Setelah melakukan pengembangan, Yossi mengatakan pihaknya akhirnya berhasil menemukan rekan korban yang dibawa pria dewasa tersebut di sebuah hotel di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Kami temukan si korban anak ini (APS) dalam kondisi yang tidak stabil kesehatannya dan dia juga baru menyadari bahwa temannya yang bersama dengan dia itu sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkapnya.

Bahkan, selain mengonsumsi narkoba, remaja wanita tersebut diduga juga menjadi korban persetubuhan atau pelecehan seksual.

"Diduga penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut dan diduga juga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dalam hal ini persetubuhan atau pencabulan," ungkapnya. 

Sementara kedua pria dewasa selaku terduga pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Usia 40 tahun. Ada sekitar dua orang yang kami amankan," pungkasnya. 

Baca juga: VIDEO Dituduh Sebarkan Anti Semit, Polisi AS Tangkapi Mahasiswa Pendukung Palestina

Baca juga: Hasil FP1 MotoGP Spanyol 2024: Alex Marquez Tercepat, Dibuntuti Marc Marquez dan Maverick Vinales

Baca juga: Antropolog Unimal: Semua Ketua Partai Pemenang Pemilu di Aceh Layak Jadi Gubernur

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TERKUAK Sosok Gadis yang Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel Senopati, Ternyata PSK, Segini Tarifnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved