Berita Lhokseumawe
Sosiolog Bahas Rekomendasi Untuk Penyelenggara & Pemilih pada Pilkada Aceh 2024 di Diskusi Syawalan
“Semoga sinergitas terwujud dalam Pilkada serentak 2024 mendatang dengan menjadikan Aceh lebih baik dan diperhitungkan secara nasional dan...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Semoga sinergitas terwujud dalam Pilkada serentak 2024 mendatang dengan menjadikan Aceh lebih baik dan diperhitungkan secara nasional dan internasional,” ujar Guru besar Sosiolog Universitas Malikussaleh (Unimal).
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Ikatan Sosiologi Indonesia (ISI)–Aceh gelar Diskusi Syawalan dengan para Sosiolog Aceh yang tersebar di masing-masing kabupaten/kota di Aceh, Jumat (26/4/2024).
Diskusi para Sosiolog Aceh tersebut mengusung tema “Bersinergi Dalam Mewujudkan Pilkada Damai di Aceh”. Acara ini diawali dengan e-Halal Bihalal secara digital dan dilanjutkan dengan diskusi Rutin Bulanan ISI Aceh.
Ketua ISI Aceh, Prof Dr Nirzalin MSi yang mengatakan momentum Syawalan pada 1445 Hijriah ini menjadi semangat Sosiolog dalam berkontribusi untuk Indonesia umumnya dan Aceh secara khusus.
“Semoga sinergitas terwujud dalam Pilkada serentak 2024 mendatang dengan menjadikan Aceh lebih baik dan diperhitungkan secara nasional dan internasional,” ujar Guru besar Sosiolog Universitas Malikussaleh (Unimal).
Diskusi Syawalan ini menghadirkan para Sosiolog dari Kampus Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Unimal, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Universitas Iskandar Muda (Unida) Banda Aceh dan para alumni yang tersebar di beberapa LSM di Aceh dan ASN di Pemerintah daerah.
Selain itu, Prof Nirzalin juga memberikan ucapan selamat syawalan bagi seluruh sosiolog Aceh yang hari ini tersebar di Aceh dan juga luar Aceh.
Acara dilanjutkan dengan Diskusi Syawalan yang dimoderatori oleh Ketua Program Studi Sosiologi UTU Aceh, Dr Akmal Saputra, MA, dengan menggali ide-ide dari para Sosiolog untuk menjadi masukan untuk pelaksanaan Pilkada di Aceh pada November 2024 mendatang.
Tujuan diskusi ini melahirkan beberapa rekomendasi untuk stakeholder Aceh tentang penyelenggaraan Pilkada di Aceh tahun 2024.
Diskusi Virtual yang berlangsung 1 jam 30 menit tersebut mampu melahirkan rekomendasi berupa masukan untuk Penyelenggara Pemilu dan para Pemilih di Aceh.
Untuk Penyelenggara Pemilu yakni KIP Aceh, Panwaslih Pilkada dan Panwaslih/Bawaslu Aceh.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Angka Stunting Turun 13,1 Persen di Aceh Utara
Beberapa masukan diantaranya: Pertama, Penyelenggara Pemilukada Aceh agar menjalankan tugas dan tanggungjawab berlandaskan kepada aturan Pemilukada dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kedua, Penyelenggara Pemilukada agar mengedepankan nilai-nilai ke-Aceh-an dalam menyelenggarakan Pemilukada di Aceh, kekhasan yang dimiliki Aceh harus menjadi sebuah kekuatan tersendiri yang membedakan Aceh dengan luar Aceh dalam pelaksanaan Pemilukada.
Kekhasan yang dimaksud adalah dengan mengedepankan kearifan lokal yang telah ada di Aceh untuk terus diperjuangkan sebagai sebuah kekuatan modalitas Aceh di mata publik Nasional maupun internasional.
| Tiga Kadis Nonaktif di Pemko Lhokseumawe Jalani Sidang Kode Etik, Hasilnya Dilaporkan ke BKN |
|
|---|
| HUT Ke-61, Golkar Lhokseumawe Santuni Ratusan Yatim, Nila Terus Mincium dan Mengelus Kepala Mereka |
|
|---|
| Penampilan Perdana UKM Scenia Film di Expo Unimal 2025, Diserbu Ratusan Pengunjung Tiap Harinya |
|
|---|
| 35 Pimpinan Muhammadiyah Se-Aceh Ikut Dialog Ideopolitor di Lhokseumawe |
|
|---|
| Politeknik Negeri Lhokseumawe Wisuda 904 Lulusan, Direktur: Ini Bukan Akhir, Tapi Awal Perjuangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.