VIDEO

VIDEO Prabowo Jadi Presiden, Apa Jadinya Indonesia Tanpa Ibu Negara? Begini Reaksi Titiek Soeharto

Saat penetapannya menjadi presiden, Prabowo rupanya ditemani oleh Titiek Soeharto sang mantan istri.

SERAMBINEWS.COM - Apa jadinya jika Indonesia tanpa Ibu negara saat Prabowo jadi presiden?

Pentingkah posisi Ibu negara?

Diketahui, Prabowo telah ditetapkan sebagai presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan itu bersamaan dengan Gibran Rakabuming yang juga ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih.

Pada wawancaranya, Prabowo mengaku dirinya sudah siap untuk bekerja.

Saat penetapannya menjadi presiden, Prabowo rupanya ditemani oleh Titiek Soeharto sang mantan istri.

Anaknya, Didit Hediprasetyo juga turut mendampingi ayahnya jadi pemenang Pilpres 2024.

Sosok Titiek Soeharto memang kerap menjadi perbincangan di kala Prabowo nyapres.

Kisah cinta keduanya menjadi sorotan dan inspirasi untuk asmara masa kini.

Lantas apakah Titiek Soeharto akan kembali lagi menjadi istri Prabowo dan mengambil tampuk predikat sebagai ibu negara?

Wanita bernama asli Siti Hediati Hariyadi ini merespons jika dirinya menjadi ibu negara.

Titiek Soeharto adalah putri Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.

Titiek pernah menikah dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada 1983 silam.

Keduanya dikaruniai seorang putra yakni Didit Hediprasetyo yang kini berprofesi sebagai perancang busana internasional.
Jika Prabowo terpilih jadi presiden RI maka Titiek Soeharto akan menjadi ibu negara RI.

Saat ini Titiek Soeharto menduduki jabatan strategis di Partai Gerindra, sebagai wakil ketua dewan pembina.

Dikutip dari ABC Radio Australia, sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, kepala negara atau presiden selalu didampingi oleh ibu negara dan bapak negara.

Namun meski posisi ibu negara tidaklah resmi dan tidak diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, perilaku mereka seringkali menjadi sorotan dan konsumsi publik.

Peneliti BRIN Dr Athiqah Nur Alami, akrab disapa Tika, mengatakan perhatian tersebut bahkan melebihi yang diberikan kepada wakil presiden dengan peran yang jelas secara hukum.

Tika mengatakan ibu negara memiliki peran "formal dan signifikan" meski tidak memiliki kantor layaknya pegawai negara.

Tika mengatakan ibu negara memiliki peran "formal dan signifikan" meski tidak memiliki kantor layaknya pegawai negara.

Lainnya adalah sebagai representatif atau mewakili suami mereka bila berhalangan hadir dalam kegiatan formal.

Ibu negara menurutnya juga mengemban peran sosial dengan hadir dalam acara non-politik.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved