Selasa, 5 Mei 2026

Periswa

Diduga Mesum di Gang Gelap Sepasang Remaja Diamankan Warga Lhokseumawe

Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menyatakan, kedua remaja tersebut diamankan oleh warga saat mereka diduga melakukan kh

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Warga di salah satu gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe mengamankan sepasang remaja yang diduga melakukan perbutaan khalwat.

Pasangan tersebut diamankam di sebuah gang yang dalam kondisi gelap, pada Jumat (26/4/2024) malam.

Keduanya merupakan warga Lhokseumawe. Prianya berumur 18 tahun dan wanitanya baru berumur 16 tahun.

Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menyatakan, kedua remaja tersebut diamankan oleh warga saat mereka diduga melakukan khalwat sekitar pukul 20.00 WIB.

"Warga yang melihat mereka berduaan di tempat gelap dan mencurigakan, sehingga langsung diamankan," ujar Heri.

Baca juga: Parah! Pasangan Mahasiswa Kepergok Mesum di Kamar Mandi Masjid, Digelandang Warga ke Kantor WH

Setelah diamankan, kedua remaja tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Lhokseumawe untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Lanjut Heri, kasus ini bukan hanya pelanggaran terhadap norma dan nilai-nilai agama dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat, tetapi juga pelanggaran terhadap Syariat Islam yang telah diterapkan di Aceh.

“Dugaan mesum seperti ini dapat merusak moral generasi muda dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujarnya.

Heri mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka, terutama pada saat malam hari.

"Orang tua harus lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka, agar mereka terhindar dari perbuatan yang tidak terpuji," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved