Berita Nagan Raya

Jembatan Box Putus di Nagan Raya belum Ditangani, Warga Harus Melintas Lebih Jauh, Ini Respon PUPR

Pasalnya, jembatan box di Desa Gunong Pungki, Nagan Raya, yang putus Sabtu (27/4/2024) hingga hari ini, Minggu (28/4/2024) belum ditangani.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Warga
Jembatan box putus dihantam banjir di Gunong Pungki, Tadu Raya, Nagan Raya, Sabtu (27/4/2024). 

Pasalnya, jembatan box di Desa Gunong Pungki, Nagan Raya, yang putus Sabtu (27/4/2024) hingga hari ini, Minggu (28/4/2024) belum ditangani.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -  Lintasan Jalan Alue Bata - Babah Roet, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya masih lumpuh.

Pasalnya, jembatan box di Desa Gunong Pungki, Nagan Raya, yang putus Sabtu (27/4/2024) hingga hari ini, Minggu (28/4/2024) belum ditangani.

Ekses dari itu, penduduk harus melintasi jalan kebun kelapa sawit dengan jarak lebih jauh hingga 10 km.

Jalan kabupaten tersebut selama ini juga sebagai akses jalan lintasan mobil dan pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar Baizury.

Keuchik Gunong Pungki, H Nyak Abubakar MD, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (28/4/2024), mengatakan, lokasi jembatan box yang jebol belum ditangani dan sangat dikeluhkan masyarakat.

"Warga kini terpaksa melintasi jalan yang lebih jauh," katanya.

Baca juga: Houthi Yaman Tembak Jatuh Pesawat Tempur Tanpa Awak Super Canggih Milik Amerika Serikat

Sebelumnya, Kadis PUPR Nagan Raya, Tamarlan ST, yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengaku sudah mendapat laporan jembatan putus dihantam derasnya air.

"Laporan kita peroleh info penyebab setelah dilanda hujan dan menghantam jembatan dan jalan sehingga jebol," katanya.

Tamarlan mengaku, tim Pemkab akan berkoordinasi dengan perusahaan yang selama ini melintasi untuk ikut membantu setidaknya untuk penanganan darurat.

Selain itu, kata Tamarlan, jalan tersebut sudah diusulkan Pemkab Nagan Raya ke pusat tahun lalu di Dana Inpres 2024.

"Kemungkinan turun tahun 2024. Kalaupun tidak turun, khusus jembatan tersebut akan kita usulkan di tahun 2025," ungkapnya. (*)

Baca juga: Pakar Hukum Inggris Desak Pemerintah Hentikan Penjualan Senjata ke Israel

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved