Berita Aceh Timur
Penebang Ilegal Dilapor Ancam Warga Pakai Senpi, Polres Aceh Timur Bertindak, Masuk Hutan Banda Alam
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Minggu (28/4/2024) mengatakan setelah terbitnya pemberitaan, Polres Aceh Timur dan Polsek Band
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Minggu (28/4/2024) mengatakan setelah terbitnya pemberitaan, Polres Aceh Timur dan Polsek Banda Alam langsung melakukan konfirmasi kepada warga yang diduga menjadi korban pengancaman itu.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur menindaklanjuti pemberitaan salah satu media online terkait seorang warga Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, diduga diancam dengan menggunakan senjata api (senpi).
Pengancaman itu diduga dilakukan pelaku perambah hutan atau penebang ilegal di kawasan Banda Alam, Aceh Timur.
Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution, Minggu (28/4/2024) mengatakan setelah terbitnya pemberitaan, Polres Aceh Timur dan Polsek Banda Alam langsung melakukan konfirmasi kepada warga yang diduga menjadi korban pengancaman itu.
Selain itu, polisi juga turun ke lokasi hutan sebagaimana diberitakan media online tersebut.
Terkait senjata api yang diduga digunakan untuk melakukan pengancaman seperti yang diberitakan, itu terjadi pada tahun 2021, bukan pada tahun ini dan saat ini tidak ada penembakan maupun pria bersenjata seperti yang dimaksud pada berita yang beredar tersebut.
"Tidak ada yang melihat langsung terkait kejadian tersebut, pemberi informasi hanya mendengar dari kejauhan dan itu hanya isu pada tahun 2021 lalu dan bukan pada tahun ini.
LP-nya secara resmi di kepolisian pun tidak ada,” kata Kasi Humas Polres Aceh Timur kepada Serambinews.com, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: VIDEO - Ratusan Rider Trail Adventure Taklukkan Paya Santewan Bireuen
Dikatakan, saat ini tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri dan Polisi Hutan turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran berita terkait.
Kasi Humas memastika Polres Aceh Timur dan jajaran Polsek di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Nova Suryandaru, SIK, komit menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hutan Jambo Reuhat Dijarah, Warga Minta Pemerintah Tindak Tegas Pembalak Liar
Sehari sebelumnya, Serambinews.com memberitakan, ratusan hektare hutan di Desa Jambo Reuhat, Mukim Kuta Dayah, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, sejak empat tahun lalu hingga saat ini dirambah oleh pembalak liar.
Tuha Peut Gampong Jamboe Reuhat, Mudawali, menyayangkan sikap pihak berwenang baik dinas terkait maupun kepolisian tidak serius menangani persoalan ini, sehingga masyarakat tak tahan lagi.
“Pelaku ilegal logging ini bukan warga sekitar sini, mereka orang luar dan beberapa diantaranya bertampang mirip aparat keamanan,” ungkapnya, Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: VIDEO - 21 Pemain PSBL Langsa Menuju ke Liga 3 Putaran Nasional di Jateng
Karena itu warga meminta pihak berwenang segera turun ke lokasi untuk memastikan laporan ini, dan membuktikan ada atau tidaknya aparat yang terlibat illegal logging di hutan Jambo Reuhat.
Panglima Uteun Jambo Reuhat, Ishak menambahkan, warga khawatir perambahan hutan dengan menggunakan alat berat (buldozer) ini akan menimbulkan ancaman bencana lingkungan bagi masyarakat sekitar hutan.
Perambahan hutan ini sudah berlangsung selama empat tahun terakhir dan sudah berdampak pada meningkatnya potensi banjir, longsor dan abrasi di kawasan ini.
“Karena itu kami mendesak aparat hukum tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan sebelum masyarakat bertindak anarkis,” tukasnya.
Ishak merincikan, pepohonan tua yang jadi sasaran perambahan antara lain jenis damar, merbo, meranti, semantok, cengar dan kruweung, yang dibawa ke luar hutan tanpa ada yang mampu mencegah.
Padahal, area hutan yang dirambah ini tidak jauh dari wilayah permukiman Desa Jambo Reuhat, dan berada di kawasan lindung.
Baca juga: Polsek Simpang Ulim Tangkap Pria Baruh Baya Pemain Judi Online, Kini Ditahan di Mapolres Aceh Timur
Saat ini, alat berat yang digunakan untuk merambah hutan dilaporkan masih berada di lokasi, dan masyarakat masih menunggu sikap pemerintah untuk bertindak tegas, sebelum melakukan aksi massa untuk menyelamatkan hutan Jambo Reuhat dari kerusakan dan keserakahan. (*)
Ajang Pemilihan Agam Inong Aceh Timur 2025 Dimulai, 15 Finalis Bersiap Menuju Grand Final |
![]() |
---|
Bupati Aceh Timur Coret Anggaran Mobil Dinas, Alihkan Bangun Jembatan Pante Bidari |
![]() |
---|
Kurang Anggaran, Beberapa Cabor Aceh Timur Tertunda Ikut Pra Pora 2025 |
![]() |
---|
Coret Anggaran Mobil Dinas Bupati, Al-Farlaky Alihkan untuk Bangun Jembatan di Pante Bidari |
![]() |
---|
Sengketa Tapal Batas Simpang Jernih dan Aceh Tamiang Belum Berujung, Menunggu Keputusan Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.