Berita Aceh Timur
Polsek Simpang Ulim Tangkap Pria Baruh Baya Pemain Judi Online, Kini Ditahan di Mapolres Aceh Timur
Kali ini, Polsek Simpang Ulim, Aceh Timur, meringkus seorang pria paruh baya AS (46) terlibat judi online di Desa Pucok Alue Sa, Sabtu (27/4/2024) ma
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Kali ini, Polsek Simpang Ulim, Aceh Timur, meringkus seorang pria paruh baya AS (46) terlibat judi online di Desa Pucok Alue Sa, Sabtu (27/4/2024) malam.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur dan jajarannya kini sedang gencar memberantas judi online yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan kembali menangkap pelakunya.
Kali ini, Polsek Simpang Ulim, Aceh Timur, meringkus seorang pria paruh baya AS (46) terlibat judi online di Desa Pucok Alue Sa, Sabtu (27/4/2024) malam.
Penangkapan ini berawal informasi masyarakat setempat yang sudah sangat meresahkan atas judi online di gampong itu.
Merespon hal ini, Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Irwan Hadi Sagala, SAB, memerintahkan personelnya untuk menyelidiki.
"Setibanya di Desa Pucok Alue Sa, petugas melakukan patroli dan pada sebuah warung kopi atau warkop dan mendapati pria paruh sedang bermain judi online," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, SE, SH, MH, Minggu (28/4/2024).
Disebutkan pria tersebut berinisial AS, 46 tahun, wiraswasta, warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Kakek Penjual Bakso Simpan 1 Kg Sabu, Dicokok Bersama Dua Tersangka Lain
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut AS dan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone dan uang tunai Rp 184 ribu saat ini diamankan di Polres Aceh Timur," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Rizal menyampaikan, dalam pemberantasan judi online Polres Aceh Timur dan seluruh Polsek jajaran melakukan berbagai upaya pencegahan secara efektif, salah satunya aktif melakukan patroli.
"Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah kepolisian dalam memberantasnya," pinta Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal. (*)
Alhamdulillah, 5.129 Honorer Usulan Bupati Al-Farlaky Disetujui MenpanRB Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
5129 Non ASN Usulan Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Disetujui MenPAN-RB |
![]() |
---|
Seekor Sapi Ditemukan Mati Diduga Diterkam Harimau di Aceh Timur |
![]() |
---|
Remaja 14 Tahun di Aceh Timur Hilang Terseret Arus Saat Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Al-Farlaky Turun Langsung Pantau GPM di Aceh Timur, 90 Ton Beras SPHP Didrop ke Pasar Tradisional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.