Berita Banda Aceh
Penjudi Online Dapat Warning dari Kapolresta Banda Aceh, Ini Pesannya
Polresta Banda Aceh sedang meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi aktivitas perjudian, khususnya judi online di wilayah hukum setempat.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Polresta Banda Aceh sedang meningkatkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi aktivitas perjudian, khususnya judi online di wilayah hukum (Wilkum) setempat.
Hal ini karena judi dianggap telah menjadi penyakit di masyarakat dan perlu mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, antisipasi utamanya disampaikan dalam bentuk imbauan dan arahan yang disampaikan oleh para Bhabinkamtibmas saat melakukan patroli dialogis di depan tempatnya bertugas.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Siap Kawal Pilkada 2024 dan PON Aceh-Sumut XXI
Baca juga: CPNS 2024 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Link Resmi Pendaftarannya
Kemudian saat ditanya apakah ada potensi sampai pada tahap penangkapan, pihaknya mengiyakan hal itu.
"Untuk penangkapan, ini merupakan teknis kepolisian di lapangan saat penindakan hukum terhadap pelaku," ungkap Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Minggu (28/4/2024).
Jangan Ragu Lapor Keresahan Kamtibmas
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan serta mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga merugikan orang lain seperti kasus pencurian sampai pada aktivitas judi.
Belajar dari kasus penangkapan maling di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar pada Jumat lalu, pihaknya mengklaim hal ini merupakan salah satu bentuk hasil kerja keras anggota Polri dalam mengayomi dan menanggapi setiap informasi serta keluhan dari masyarakat.
Untuk itu, dia mengimbau bagi warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya yang membutuhkan bantuan atau perlu untuk membuat laporan, dapat mendatangi langsung ke kantor polisi terdekat.
Bisa juga dengan menghubungi WA Curhat Polresta Banda Aceh melalui nomor 082316851998.
"Untuk hal apapun yang berhubungan dengan masyarakat dan membutuhkan pelayanan serta bantuan pihak kepolisian terutama Polresta Banda Aceh, dapat menghubungi nomor tersebut dalam bentuk pesan singkat," jelas Ipda Trisna.
Baca juga: Iran vs Israel Hari Ini: Perang Berkecamuk, Warga Australia Didesak Pergi, AS Batasi Pergerakan
Meneruskan pesan Kapolresta, Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengimbau bagi warga kota untuk menjadi kondusifitas dan kamtibmas di wilayah hukum setempat.
"Terutama kalangan remaja untuk tetap beraktivitas dengan baik, taat hukum serta tidak terpancing untuk ikut-ikutan bersentuhan dengan perjudian," pungkasnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.