Berita Pidie

KIP Pidie Rekrut PPK, Segini Besaran Gaji PPK hingga PPS untuk Pilkada 2024

Untuk honor PPK dibayar per bulan. Rinciannya, ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan empat anggota PPK masing-masing dibayar Rp 2.200.000 per bulan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Warga menyerahkan berkas pendaftaran calon PPK di Kantor KIP Pidie, Jumat (26/4/2024). SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR 

Untuk honor PPK dibayar per bulan. Rinciannya, ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan empat anggota PPK masing-masing dibayar Rp 2.200.000 per bulan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie mulai merekrut calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Perekrutan PPK telah dibuka KIP Pidie, Selasa (23/4/2024) hingga Senin (29/4/2024), sebagai tenaga adhoc penyelenggara pilkada.

" Terakhir ditutup pendaftaran, Senin (29/4/2024), hari ini," kata Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita, kepada Serambinews.com, Senin (29/4/2024).

Ia menyebutkan, jumlah pendaftar calon PPK tidak terbatas diterima KIP Pidie. Calon PPK yang telah mendaftar, nantinya pada tanggal 2 Mei akan diumumkan peserta yang lulus adminitrasi.

Sementara pelaksanaan ujian calon PPK akan dilakukan sistem Computer Assisted Test atau CAT di SMK 1 Sigli.

Neti menyebutkan, jumlah PPK yang direkrut untuk pelaksanaan pilkada 2024 mencapai 115 orang, dengan masa kerja selama delapan bulan setelah dilantik.

Untuk honor PPK dibayar per bulan. Rinciannya, ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan empat anggota PPK masing-masing dibayar Rp 2.200.000 per bulan.

Lalu, sekretaris PPK Rp 1.850.000 per bulan dan pelaksana atau staf PPK dibayar Rp 1.300.000 per bulan.

" Untuk PNS diperbolehkan menjadi PPK. Sebab, KPU telah menyurati Kemendagri dengan syarat PNS harus adanya izin dari atasannya. Surat izin itu harus dilampirkan saat diserahkan berkas ke KIP," jelasnya.

Ia menambahkan, bintek diberikan kepada PPK setelah pelantikan, mengingat waktu sangat terbatas untuk pelaksanaan pilkada.

Di sisi lain, kata Neti Saparita, untuk perekrutan 2.190 panitia pemungutan suara atau PPS akan dilaksanakan mulai, tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.

PPS direkrut KIP untuk pelaksanaan pilkada 2024 tidak menggunakan sistem CAT. Di mana tes tulis dilaksanakan secara manual.

Ia menyebutkan, honor dibayar untuk ketua PPS Rp 1.500.000 per bulan dan anggota PPS masing-masing dibayar Rp 1.300.000 per bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved