Berita Pidie

KIP Pidie Rekrut PPK, Segini Besaran Gaji PPK hingga PPS untuk Pilkada 2024

Untuk honor PPK dibayar per bulan. Rinciannya, ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan empat anggota PPK masing-masing dibayar Rp 2.200.000 per bulan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Warga menyerahkan berkas pendaftaran calon PPK di Kantor KIP Pidie, Jumat (26/4/2024). SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR 

Untuk honor PPK dibayar per bulan. Rinciannya, ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan empat anggota PPK masing-masing dibayar Rp 2.200.000 per bulan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Komisi Independen Pemilihan atau KIP Pidie mulai merekrut calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK.

Perekrutan PPK telah dibuka KIP Pidie, Selasa (23/4/2024) hingga Senin (29/4/2024), sebagai tenaga adhoc penyelenggara pilkada.

" Terakhir ditutup pendaftaran, Senin (29/4/2024), hari ini," kata Sekretaris KIP Pidie, Neti Saparita, kepada Serambinews.com, Senin (29/4/2024).

Ia menyebutkan, jumlah pendaftar calon PPK tidak terbatas diterima KIP Pidie. Calon PPK yang telah mendaftar, nantinya pada tanggal 2 Mei akan diumumkan peserta yang lulus adminitrasi.

Sementara pelaksanaan ujian calon PPK akan dilakukan sistem Computer Assisted Test atau CAT di SMK 1 Sigli.

Neti menyebutkan, jumlah PPK yang direkrut untuk pelaksanaan pilkada 2024 mencapai 115 orang, dengan masa kerja selama delapan bulan setelah dilantik.

Untuk honor PPK dibayar per bulan. Rinciannya, ketua PPK Rp 2.500.000 per bulan dan empat anggota PPK masing-masing dibayar Rp 2.200.000 per bulan.

Lalu, sekretaris PPK Rp 1.850.000 per bulan dan pelaksana atau staf PPK dibayar Rp 1.300.000 per bulan.

" Untuk PNS diperbolehkan menjadi PPK. Sebab, KPU telah menyurati Kemendagri dengan syarat PNS harus adanya izin dari atasannya. Surat izin itu harus dilampirkan saat diserahkan berkas ke KIP," jelasnya.

Ia menambahkan, bintek diberikan kepada PPK setelah pelantikan, mengingat waktu sangat terbatas untuk pelaksanaan pilkada.

Di sisi lain, kata Neti Saparita, untuk perekrutan 2.190 panitia pemungutan suara atau PPS akan dilaksanakan mulai, tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.

PPS direkrut KIP untuk pelaksanaan pilkada 2024 tidak menggunakan sistem CAT. Di mana tes tulis dilaksanakan secara manual.

Ia menyebutkan, honor dibayar untuk ketua PPS Rp 1.500.000 per bulan dan anggota PPS masing-masing dibayar Rp 1.300.000 per bulan.

Sementara sekretaris PPS dibayar Rp 1.150.000 per bulan dan staf PPS Rp 1.050.000 per bulan hingga pantarlih Rp 1 juta per bulan.

" PPS akan dibayar honor selama delapan bulan," sebutnya.

Dikatakan, untuk ketua KPPS dibayar Rp 900 ribu dan anggota KPPS Rp 850.000 dan pengamanan Rp 650.000 per orang.

Menurutnya, sebesar dana Rp 50 miliar terserap untuk membayar honor petugas adhoc PPK dan PPS, sekrtariat KPPS dan linmas pada pelaksanaan pilkada tahun 2024.

Sedangkan untuk membayar sekretariat PPK dan panitian pemutahkiran data pemilih atau PPDP dibayar melalui dana sharing yang dianggarkan ke KIP Aceh. Dana sharing itu dikirim lewat rekening sekretariat PPK.

" Dana disetujui dari APBK Pidie untuk KIP Pidie Rp 67 miliar, sisanya dana sharing yang dianggarkan melalui KIP Aceh," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved