Ibadah Haji 2024
Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Bahas Kemudahan Layanan Bagi Jamaah Haji Indonesia
Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam ini membahas kemudahan layanan bagi jamaah haji Indonesia...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Ia menyampaikan, Kerajaan Arab Saudi sudah membuat aturan yang memudahkan jamaah seperti visa dan smartcard kepada jamaah. "Jadi jamaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jamaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.
Dikatakan Menhaj Tawfiq F Rabiah dari seluruh jamaah haji di dunia, jamaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.
"Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jamaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jamaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.
Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jamaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
"Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Terima kasih kepada yang Mulia Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah mempersiapkan 241 ribu jamaah dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 2024 dengan baik.
Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jamaah haji," kata Menhaj Saudi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.