Berita Subulussalam

Calon Jamaah Haji Kota Subulussalam Tahun 2024, Raudah  Saddap Tertua, Ghina Ghufran Ayati Termuda

“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina ...

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Calon Jamaah Haji asal Kota Subulussalam tahun 2024 tertua Raudah Saddap berusia 96 tahun. Sementara CJH termuda atas nama Ghina Gufrani Ayati berusia 22 tahun. 

“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina Ghufrani Ayati," kata H Marwan.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Sebanyak 52 jamaah Calon haji Kota Subulussalam tahun 2024 sedang melaksanakan bimbingan manasik hingga 26 April mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Subulussalam H Marwan Z SAg MM kepada Serambinews.com Sabtu (20/4/2024) mengatakan  dari 52 CJH terdiri atas 24 CJH laki-laki dan 28 CJH perempuan.

Dikatakan, dari jumlah itu terdapat CJH usia tertua atas nama Raudah Saddap berusia 96 tahun.

Sementara CJH termuda atas nama Ghina Gufrani Ayati berusia 22 tahun.

“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina Ghufrani Ayati," kata H Marwan.

Marwan berharap agar semua jamaah asal Kota Subulussalam dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.

Lebih jauh disampaikan manasik haji tingkat kota dan kecamatan tersebut berlangsung selama sepuluh hari.

Bimbingan manasik haji tingkat kota dan kecamatan tahun 1445 H/2024 Kota Subulussalam yang diselenggarakan mulai tanggal 17 s.d 26 April 2024.

Baca juga: 3.010 Jamaah Haji Aceh Sudah Suntik Meningitis, Sisanya Akhir April

Marwan berharap dengan bimbingan tersebut dapat menjadikan calon jamaah haji memahami rukun, syarat dan wajib haji dengan baik dan benar.

Sehingga ketika pelaksanaan ibadah haji  jamaah haji mampu melaksanakan ibadah dengan khusyuk sehingga menjadi haji yang mabrur yaitu, haji yang diterima oleh Allah SWT.

Dikatakan, materi bimbingan manasik tingkat kota meliputi kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah,

Selanjutnya kebijakan pemerintah terhadap jamaah haji lansia dan kebijakan pelayanan kesehatan haji.

Sedangkan materi hari pertama tingkat kecamatan adalah hak dan kewajiban jamaah haji, akhlak jamaah dan budaya Arab Saudi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved