Berita Subulussalam
Calon Jamaah Haji Kota Subulussalam Tahun 2024, Raudah Saddap Tertua, Ghina Ghufran Ayati Termuda
“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina ...
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina Ghufrani Ayati," kata H Marwan.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Sebanyak 52 jamaah Calon haji Kota Subulussalam tahun 2024 sedang melaksanakan bimbingan manasik hingga 26 April mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Subulussalam H Marwan Z SAg MM kepada Serambinews.com Sabtu (20/4/2024) mengatakan dari 52 CJH terdiri atas 24 CJH laki-laki dan 28 CJH perempuan.
Dikatakan, dari jumlah itu terdapat CJH usia tertua atas nama Raudah Saddap berusia 96 tahun.
Sementara CJH termuda atas nama Ghina Gufrani Ayati berusia 22 tahun.
“Jamaah haji tertua dari Kota Subulusalam berusia 96 tahun atas nama Raudah Saddap dan jamaah haji termuda berusia 22 tahun atas nama Ghina Ghufrani Ayati," kata H Marwan.
Marwan berharap agar semua jamaah asal Kota Subulussalam dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan sebaik-baiknya dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.
Lebih jauh disampaikan manasik haji tingkat kota dan kecamatan tersebut berlangsung selama sepuluh hari.
Bimbingan manasik haji tingkat kota dan kecamatan tahun 1445 H/2024 Kota Subulussalam yang diselenggarakan mulai tanggal 17 s.d 26 April 2024.
Baca juga: 3.010 Jamaah Haji Aceh Sudah Suntik Meningitis, Sisanya Akhir April
Marwan berharap dengan bimbingan tersebut dapat menjadikan calon jamaah haji memahami rukun, syarat dan wajib haji dengan baik dan benar.
Sehingga ketika pelaksanaan ibadah haji jamaah haji mampu melaksanakan ibadah dengan khusyuk sehingga menjadi haji yang mabrur yaitu, haji yang diterima oleh Allah SWT.
Dikatakan, materi bimbingan manasik tingkat kota meliputi kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah,
Selanjutnya kebijakan pemerintah terhadap jamaah haji lansia dan kebijakan pelayanan kesehatan haji.
Sedangkan materi hari pertama tingkat kecamatan adalah hak dan kewajiban jamaah haji, akhlak jamaah dan budaya Arab Saudi.
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.