Berita Aceh Singkil

Menyaru Jadi Pembeli, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil Ringkus 2 Pengedar Sabu

"Strategi penangkapan ini telah disusun rapi oleh Tim Opsnal Polres Aceh Singkil hingga berhasil melakukan penangkapan pada 29 April 2024," ujarnya. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dua tersangka penyalahgunaan sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, Senin (29/4/2024). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Menyaru jadi pembeli, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan sabu.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mahdian Siregar, Selasa (30/4/2024), mengungkapkan, identitas kedua pria tersebut masing-masing berinisial SD (47) dan AW (31). 

Keduanya berdomisili di Desa Blok 18, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

"Strategi penangkapan ini telah disusun rapi oleh Tim Opsnal Polres Aceh Singkil hingga berhasil melakukan penangkapan pada 29 April 2024," ujarnya. 

Penangkapan dimulai dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tempat dan orang yang dicurigai di area Blok 100 Divisi IV Perkebunan PT Socfindo. 

Hal itu dilakukan setelah Satresnarkoba Polres Aceh Singkil mendapat informasi dari masyarakat. 

Setelah cukup lama memantau, sekira pukul 21.00 WIB pada 29 April 2024, pelaku berinisial AW hendak melakukan transaksi dengan tim Polres Aceh Singkil yang menyaru jadi pembeli. 

Polisi yang mendapati AW langsung melakukan penangkapan. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,55 gram dan satu kaca pirex. 

Tak hanya itu, personel Satres Narkoba juga melakukan interogasi. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia baru selesai mengonsumsi sabu bersama dengan SD," jelas AKP Mahdian. 

Berbekal informasi tersebut, polisi mendatangi rumah SD untuk melakukan penangkapan.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto mengapresiasi kerja sama masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved