Berita Abdya
Pemkab Abdya Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Pj Bupati: Jadi Acuan Kepala Daerah Selanjutnya
Pemkab Abdya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Abdya Tahun 2025-2045.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD Kabupaten Abdya Tahun 2025-2045.
Acara itu dibuka oleh Asisten II Setdakab Abdya, Liza Marfandi, SSTP mewakili Pj Bupati Abdya, H Darmansah, SPd, MM.
Musrenbang ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK, Syarifuddin, Kapolres AKBP Agus Sulistianto diwakili AKP Barmawi, Dandim 0110 diwakili Kapten Inf Fajar Setyawan, perwakilan Kejari, Ketua MPU, Abu Muhammad Dahlan, Staf Ahli, SKPK, camat, tokoh masyarakat, Panglima Laot, imum mukim, serta undangan lainnya.
Asisten II SetdakabAbdya, Liza Marfandi, SSTP yang membacakan arahan Pj Bupati Abdya, H Darmansah, SPd, MM menyebutkan, Musrenbang ini sangat penting dilaksanakan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025-2045, menuju rancangan akhir penyusunan RPJPD.
Selain untuk memenuhi amanat dari Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Lalu, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Juga untuk memenuhi kebutuhan pembangunan berupa sebuah perencanaan pembangunan daerah solid, terarah, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.
"Perencanaan daerah yang kuat akan melahirkan optimisme akan kemampuan daerah dalam mencapai cita-cita Kabupaten Aceh Barat Daya, terutama untuk 20 tahun ke depan," papar dia.
Penyusunan RPJPD, lanjutnya, dilakukan dengan mengacu pada telaahan data-data yang akurat serta analisis yang benar-benar tajam agar tujuan pembangunan bisa terumuskan dengan baik dan dapat diukur dan dievaluasi setiap saat.
"Namun, perlu dipahami oleh semua pihak bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Abdya Tahun 2025-2045, ini nanti akan dijadikan acuan kepada setiap calon kepala daerah sehingga mereka dapat merumuskan misi dan visinya dalam 5 tahun sesuai dengan kondisi daerah," terangnya.
Hal ini, lanjutnya, penting agar terjadi kesinambungan atau konsistensi perencanaan pembangunan pemerintah daerah dan wajib untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi, baik di skala nasional maupun daerah.
"Dalam penyusunan RPJPD ini membutuhkan komitmen dan keterlibatan semua pihak, baik perangkat daerah kabupaten, instansi vertikal, dan pihak terkait lainnya,” papar dia.
“Oleh sebab itu, kepada seluruh SKPK harus memastikan ketersediaan data yang menjadi tupoksi masing-masing SKPK. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa data yang masih kosong, hal ini harus segera diatasi oleh seluruh SKPK terkait," pintanya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Abdya, Rahmad Sumendi, SE dalam laporannya menyebutkan, bahwa Musrenbang ini dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan selama satu hari yaitu pada Selasa (30/4/2024).
Sambungnya, kegiatan itu dihadiri undangan sebanyak 120 orang, yang terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pemerintah provinsi dalam hal ini Bappeda Aceh, SKPK, Tenaga Ahli penyusunan RPJPD 2025-2045 dari USK, Fakhruddin, SE, MSE beserta tim selaku narasumber, tokoh masyarakat, tokoh agama, tim dari Bappeda, serta unsur terkait lainnya.(*)
musrenbang
Musrenbang Abdya
RPJPD Abdya Tahun 2025-2045
Pj Bupati Abdya Darmansah
Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Mengulik Pesona Abdya, Agam - Inong Duta Wisata Bersihkan Pulau Gosong yang Kaya Biota Laut |
![]() |
---|
'Mangulik Pesona Abdya' Bawa Agam-Inong Duta Wisata Bersihkan Pulau Gosong |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Tim Peneliti STKIP Muhammadiyah Abdya Gelar FGD Integrasi Pendekatan Pembelajaran Mendalam |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.