Video

VIDEO AS Telah Tetapkan 5 Unit Militer Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat di Tepi Barat

Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah resmi menetapkan lima unit militer Israel, bahwa telah melakukan pelanggaran HAM berat di Tepi Barat.

|
Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah resmi menetapkan lima unit militer Israel, bahwa telah melakukan pelanggaran HAM berat di Tepi Barat.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan, lima unit militer tersebut terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sebelum Israel berperang melawan Hamas di Gaza.

Namun, Israel telah mengambil tindakan perbaikan dengan empat unit tersebut, sehingga memperkecil kemungkinan sanksi AS.

Mengutip Arab News, konsultasi saat ini tengah dilakukan Israel mengenai unit kelima.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel menolak untuk mengidentifikasi unit-unit tersebut, memberikan rincian mengenai pelanggaran yang terjadi, atau mengatakan tindakan apa yang telah diambil pemerintah Israel terhadap mereka.

Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya mengatakan unit kelima adalah bagian dari angkatan bersenjata.

Laporan pers telah mengidentifikasi sebuah batalion yang disebut Netzah Yehuda, yang sebagian besar terdiri dari Yahudi ultra-Ortodoks, dituduh melakukan pelanggaran.

Jumlahnya sekitar 1.000 orang dan sejak tahun 2022 telah ditempatkan di Tepi Barat.

Patel menambahkan, Israel telah memberikan “informasi tambahan” tentang unit kelima.

Undang-undang AS melarang pemerintah mendanai atau mempersenjatai pasukan keamanan asing yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

Perilaku militer Israel semakin mendapat sorotan karena pasukannya telah membunuh sekitar 34.500 warga Palestina di Gaza, menurut otoritas kesehatan di wilayah tersebut, banyak dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

Jalur Gaza telah menjadi gurun pasir, dan kekurangan pangan yang ekstrem telah memicu ketakutan akan kelaparan.(*)

VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved