Video
VIDEO - Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Polisi: Ada Ahli dan Saksi yang Meringankan
Menurut Iman, penyidik harus mempertimbangkan keberadaan ahli dan saksi pembela sebelum mengambil langkah penahanan.
SERAMBINEWS.COM – Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) sore.
Mereka datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak langsung ditahan seusai pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa para tersangka telah mengajukan ahli dan saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan meringankan.
Menurut Iman, penyidik harus mempertimbangkan keberadaan ahli dan saksi pembela sebelum mengambil langkah penahanan.
“Karena ada ahli dan saksi yang diajukan, penahanan belum dilakukan,” ujar Iman kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyidik akan menelaah lebih lanjut seluruh materi pemeriksaan yang telah disampaikan ketiga tersangka.
Keterangan dari para ahli tersebut juga akan diuji kembali melalui proses klarifikasi dan pendalaman.
Baca juga: Siapakah Dumatno Budi Utomo? Orang yang Dituding Roy Suryo Sebagai Pria di Foto Ijazah Jokowi
Iman menambahkan bahwa penahanan bukanlah satu-satunya langkah yang harus dilakukan dalam setiap kasus pidana.
Dalam kondisi tertentu, penyidik memiliki kewenangan untuk tidak menahan apabila terdapat alasan objektif yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia memastikan bahwa para tersangka tetap wajib memenuhi panggilan penyidik jika dibutuhkan kembali.
Penyidik juga disebut masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu Jokowi ini menjadi perhatian publik sejak awal tahun.
Penyidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli sebelum menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Iman menegaskan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan objektif, transparan, dan sesuai fakta yang ditemukan oleh penyidik.
Kasus ini masih terus berlanjut dan penyidik membuka kemungkinan pemanggilan berikutnya untuk para tersangka maupun saksi tambahan.(*)
| VIDEO Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 282 Kali dalam Sebulan, AS Tetap Anggap 'Efektif' |
|
|---|
| VIDEO - Pasokan Menipis, Harga Ikan di Aceh Tamiang Merangkak Naik |
|
|---|
| VIDEO Prancis 'Percepat' Pengakuan Palestina, Ancam Israel Soal Tepi Barat! |
|
|---|
| VIDEO - Tim Labfor Polda Sumut Telusuri Ledakan Tabung Oksigen Mematikan di Aceh Barat |
|
|---|
| VIDEO Israel Tumpas 3 Militan saat Bongkar Terowongan Hamas! Gencatan Senjata Goyah! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.