Aceh Barat
KIP Aceh Barat Sosialisasi Persyaratan Calon Perseorangan Pilkada 2024
KIP Kabupaten Aceh Barat akan melaksanakan sosialisasi syarat minimal pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, akan melaksanakan sosialisasi syarat minimal pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan atau jalur independen pada Pilkada 2024, Jumat (3/5/2024) yang direncanakan di Aula Hotel Tiara Meulaboh.
Disana KIP Aceh Barat akan menyampaikan semua bentuk dan keharus yang mesti dipenuhi oleh perseorangan untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat.
Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti kepada Serambinews.com, Kamis (2/5/2024) mengatakan, sosialisasi tersebut menindaklanjuti perintah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memerintahkan kepada kabupaten kota di Provinsi Aceh untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Dikatakannya, bahwa kegiatan tersebut sampainya informasi itu secara berkesinambungan ke desa-desa, bahwa jalur perseorangan juga bisa maju selain dari partai politik.
Sebelumnya, Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti, Rabu (2/5/2024) menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Serambi Indonesia di Meulaboh.
Sementara dari Harian Serambi Indonesia hadir Wakil Pemimpin Perusahaan (PP) Firdaus D, News Manajer Bukhari M Ali, Manajer Promosi M Jakfar dan Wakil Manajer Iklan Kurniadi.
Kegiatan silaturahmi tersebut guna bagian dari merawat kerja sama yang sudah terbina selama ini dengan KIP Aceh Barat.
News Manajer Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali dalam kesempatan tersebut akan mendukung pemberitaan dalam kegiatan KIP Aceh Barat kedepannya dengan baik.(*)
| Hindari Salah Sasaran, Tarmizi SP Perkuat Verifikasi Data RTLH Melalui Satgas |
|
|---|
| Aceh Barat Dorong Revolusi Belajar Matematika Lewat Metode Gasing |
|
|---|
| Genjot PAD, Pemkab Aceh Barat Turunkan Tim Lintas Instansi Data Ulang Objek Pajak |
|
|---|
| Pantai Aceh Barat Aman Pascalebaran, BPBD dan Polisi Siaga Antisipasi Risiko Wisatawan |
|
|---|
| Pemkab Aceh Barat Cairkan THR ASN, Total Anggaran Capai Rp 25,49 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Xelo-Coffee.jpg)