Berita Langsa

Lagi, Kurir Asal Aceh Utara Diringkus Polres Langsa, 1,029 Kg Sabu Disita, Pelaku Rupanya Residivis

Menurut Kapolres, tersangka JUF ternyata adalah mantan narapidana atau residivis kasus yang sama dan baru berapa tahun lalu bebas dari penjara.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, didampingi Wakapolres Kompol Dheny Firmandika, SAb, SIK, Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH, dan Kasi Humas Iptu Tri Mulyono, serta Kasi Propam Iptu Erizal, saat memperlihatkan BB 1 kg sabu, Kamis (2/5/2024). 

Mantan Kapolres Aceh Timur ini dalam kesempatan itu mengajak semua pihak menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.

“Polisi tidak akan mampu bekerja tanpa kerja sama dengan masyarakat,” ungkap Kapolres.

Harapan AKBP Andy, seluruh masyarakat dan semua elemen bergerak memberantas narkoba.

“Ini supaya daerah kita ini terbebas dari narkoba demi meciptakan generasi Indonesia Emas,” tukasnya.

"Ingat, jika kita tidak peduli maka narkoba akan terus mengincar dan merusak anak dan cucu-cucu kita ke depan," pungkas Kapolres Langsa.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved