Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras dan BLT Rp600 Ribu
Inilah cara cek penerima bansos atau bantuan sosial yang cair pada bulan Mei 2024 mulai dari bansos beras hingga BLT Rp600 ribu.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menggelontorkan berbagai bansos baik bansos rutinan ataupun momentum setiap bulannya.
Dperkirakan ada lima bansos yang akan cair di Bulan Mei 2024.
Mulai dari Program Keluarga Harapan ( PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dibagikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bansos rutinan.
Selanjutnya juga ada bansos momentum seperti bansos beras 10 kg dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Terkhusus BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu, seharusnya cair pada tiga bulan pertama 2024. Namun, masih belum cair sepenuhnya.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam penganggaran BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Selain itu, ada pula bansos pendidikan bernama Program Indonesia Pintar (PIP).
Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH, BPNT, dan bansos beras 10 Kg
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Mei 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Penerima PIP
Untuk mengecek PIP bisa dengan cara:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
- Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
- Klik tombol "Cari Penerima PIP".
- Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Cara Mengajukan Bansos
Untuk bisa menerima bansos, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.
DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
1. Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2025 Sisa 4 Bulan Lagi, Masih Adakah Harapan Jika Seleksi CPNS 2025 Dibuka di Tahun Ini? |
![]() |
---|
Tampang RS, Tersangka Pengintai Ilham Pradipta, Pelaku Sampai Sediakan Tim Pantau & IT |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Pernah Dipenjara, Ibu Tiri Pukul Korban |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Ustadz Takdir Feriza Hasan, Putra Aceh Dinobatkan sebagai Qari Terbaik se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.