Selebriti
DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya, Sakit Hati Diputuskan
Tak cuma diunggah ke media sosial, foto dan video tersebut juga dikirimkan DJ East Blake ke teman-teman dan keluarga ARP melalui WhatsApp.
DJ East Blake alias ARS (27) terancam hukuman 12 tahun penjara usai menyebarluaskan foto dan video mesum mantan kekasihnya berinisial ARP di media sosial.
Pihak kepolisian menyatakan, DJ East Blake dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman pidana 6 bulan sampai dengan 12 tahun, Pasal 4 Ayat 1 huruf E UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang penyebarluasan pornografi yang kami terapkan," ucap Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, di Polres Jakarta Utara, Kamis (2/5/2024).
Saat ini, kasus yang menjerat DJ East Blake sudah dalam tahap penyidikan. Polisi pun telah menangkap DJ East Blake dan menetapkannya sebagai tersangka.
Penyidikan berangkat dari laporan ARP terhadap DJ East Blake di Polres Jakarta Utara yang dilengkapi dengan sejumlah barang bukti.
"Di mana bisa kita sampaikan barang bukti yang kami sita adalah sebuah flashdisk, screenshot media sosial Instagram dan TikTok milik si pelapor, kemudian handphone Iphone, SIM card," ujar Hady.
Baca juga: DJ East Blake Ditangkap Polisi, Buntut Sebarkan Video Porno Mantan Pacar
Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam
Pihak kepolisian mengungkapkan, DJ East Blake terbukti mengambil foto dan video mesum ARP secara diam-diam di Apartemen Green Bay Penjaringan, Jakarta Utara.
"Si pelaku ini mengambil (foto dan video mesum) di saat korban tidak mengetahui atau secara diam-diam divideokan di apartemen korban," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/5/2024) malam.
Usai mengambil rekaman video, DJ East Blake mengancam akan menyebarluaskan video dan foto mesum ARP jika dirinya diputuskan secara sepihak. Namun, ARP tetep meminta putus dari DJ East Blake.
Merasa kesal, DJ East Blake pun langsung menyebarkan video dan foto mesum itu di akun Instagram pribadinya. Video tersebut juga disebar DJ East Blake melalui WhatsApp ke teman-temannya, juga keluarga ARP.
ARP yang tak terima dengan ulah DJ East Blake segera melapor ke Polres Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.
Profil DJ East Blake
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.