Selasa, 12 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Partai Nasional Kuasai DPRK Banda Aceh, Partai Lokal Tanpa Kursi

Partai Nasional masih menguasai kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPR) Banda Aceh pada pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Partai Nasional masih menguasai kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPR) Banda Aceh pada pemilu 2024. Hal itu berdasarkan hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024 oleh KIP Banda Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (2/5/2024) lalu. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Nasional masih menguasai kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPR) Banda Aceh pada pemilu 2024.

Hal itu berdasarkan hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024 oleh KIP Banda Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (2/5/2024) lalu.

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 dan untuk DPRK Banda Aceh tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi

Yusri Razali mengungkapkan, berdasarkan hasil Rapat Pleno tersebut dari enam partai politik lokal di Aceh tidak satupun mendapatkan kursi dari tiga puluh kursi yang diperebutkan di DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 ini.

Baca juga: Ini Nama-nama 35 Orang Anggota DPRK Aceh Tamiang Periode 2024-2029, Didominasi Wajah Baru

Sementara itu, dari delapan belas partai politik nasional hanya delapan yang menduduki kursi di DPRK Banda Aceh.

Rinciannya sebagai berikut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat masing-masing memperoleh lima kursi.

"Kemudian disusul Partai Gerindra empat kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih satu kursi," katanya, Sabtu (4/5/2024).

Berikut ini daftar calon terpilih berdasarkan daerah pemilihan:

Calon Terpilih Anggota Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Baiturrahman - Lueng Bata), Teuku Arief Khalifah, ST, M.App, Mgt, (Gerindra), H Iskandar Mahmud, SH, (Golkar), Abdul Rafur (Nasdem), Hj. Devi Yunita, ST (PKS), Sofyan Helmi, SE, M.Si (PAN), Royes Ruslan, SH (Demokrat), dan Syarifah Munira, S Ag (PPP)

Baca juga: Istri Laporkan Suami ke Polisi karena Merasa Dirudapaksa: Hubungan Ranjang Terlalu Aneh

Selanjutnya Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Banda Aceh 2 (Kecamatan Kuta Alam), Sabri Badruddin, ST, MT (Golkar), Teuku Nanta Muda, ST, MM (Nasdem), Farid Nyak Umar, ST (PKS), dan Aiyub Bukhari, S.Pd (Demokrat)

Kemudian Dapil Kota Banda Aceh 3 (Kecamatan Syiah Kuala - Ulee Kareng), M. Iqbal, ST (PKB), Irwansyah, SE (Gerindra), Aulia Rahman, ST (Golkar), Hj. Efiaty Z, A.Md (Nasdem), Tuanku Muhammad, M.Ag (PKS), Dr Musriadi, S.Pd, M.Pd (PAN) dan H. Isnaini Husda (Demokrat)

Dapil Kota Banda Aceh 4 (Kecamatan Banda Raya - Jaya Baru), Ramza Harli, SE (Gerindra), Teuku Iqbal Djohan, SE (Nasdem), Irwansyah, ST (PKS), Aulia Afridzal, SE, M.Si (PAN), M. Arifin (Demokrat) dan Faisal Ridha, ST (PPP)

Seterusnya pada Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Banda Aceh 5 (Kecamatan Meuraxa - Kutaraja), Mehran Gara R (Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Nasdem), Tgk. Tarnuman MT, SE (PKS), Ismawardi, S.Pd (PAN) dan Tgk. H. Januar Hasan (Demokrat).

Baca juga: Anies Sebut Pemuda Pemilik Masa Depan, Bekali Diri Dengan Kompetensi, Karakter dan Keterampilan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved