Jumat, 1 Mei 2026

Sosok Kamiso, Preman Bacok Warga di Deli Serdang, Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Kamiso ditangkap polisi usai membacok warga bernama Rahmantua di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara,

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa/Medan
Kamiso pelaku pembacokan Rahmantua di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Jum'at (3/5/2024), ditangkap Polisi di Polsek Percut Seituan. 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Kamiso (49) pelaku pembacokan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). 

Kamiso ditangkap polisi usai membacok warga bernama Rahmantua di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (3/5/2024).

Aksi pembacokan tersebut sempat memicu kemarahan warga. 

Bahkan warga sempat memblokir jalan dengan cara membakar ban sebagai bentuk protes.

Ternyata setelah melalui proses interogasi, diketahui Kamiso merupakan pecatan polisi.

"Iya pecatan polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Minggu (5/5/2024)

Namun, dia tidak mengetahui pasti kapan Kamiso dipecat.

"Iya, sudah lama dipecat. Enggak tahu, sudah lama kali," kata Japri 

Pelaku saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Ketua PAC Pemuda Pancasila Percut Sei Tuan.

Terkait Kamiso juga menjabat sebagai Wakil Ketua PAC PP Percut Sei Tuan, Japri juga membenarkan hal itu.

 Dia menyebut korban pembacokan Kamiso itu juga anggota PP.

"Iya (Wakil Ketua PAC PP Percut Sei Tuan), sama-sama PP ini," jelasnya.

Dia mengatakan Kamiso merupakan residivis kasus penembakan polisi bernama Aiptu Robin Silaban, personel Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan pada Selasa (27/10/2020).

" (Benar) dia residivis kasus penembakan polisi," ujar Japri

Kamiso pun saat ini telah ditahan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved