Breaking News

Bocah 5 Tahun di Medan Dibunuh Ayah Tiri, Korban Tewas Dibanting, Ibu Kandung Bantu Buang Mayat

Bocah bernama Ardziki Pratama Nasution berusia 5 tahun tewas dibunuh ayah tirinya bernama Muhammad Baginda Siregar.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa via tribunnews
ilustrasi pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Nasib pilu seorang bocah di Medan yang tewas di tangan ayah tirinya.

Bocah bernama Ardziki Pratama Nasution berusia 5 tahun tewas dibunuh ayah tirinya bernama Muhammad Baginda Siregar.

Korban dibunuh secara sadis dengan cara ditonjok di mata hingga berdarah.

Tak cukup hanya disitu, tersangka Baginda bahkan membanting korban sebanyak 2 kali.

Kemudian pelaku menginjak Ardziki Pratama hingga korban tak bergerak lagi.

Pembunuhan terjadi pada 9 Maret 2023 lalu di kediaman tersangka Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Setelah dibunuh, mayat bocah malang tersebut dibuang ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara.

Namun kasus pembunuhan yang dilakukan Muhammad Baginda terhadap anak tirinya Ardziki Pratama baru terungkap pada 6 Mei 2024.

Terungkapnya kasus ini berkat kecurigaan ayah kandung korban Rizki Kurniawan Nasution yang tidak melihat sang anak bersama ibunya.

Kemudian Rizki Kurniawan datang ke Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut membawa mantan istrinya, yang merupakan ibu kandung korban bernama Ardilla Hakim, 26 tahun.

Disinilah Ardilla Hakim akhirnya mengakui bahwa anaknya Ardziki Pratama telah dibunuh oleh suami kedua Muhammad Baginda.

Ardilla juga perbuatannya telah turut serta membuang mayat anaknya sendiri bersama suami keduanya Muhammad Baginda Siregar dan Raj Samjani, adik Baginda.

Baca juga: Kronologi Wanita Muda Dibunuh Pria Teman Kencan di Cirebon, Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya

Kronologi Pembunuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, pembunuhan bermula ketika tersangka Muhammad Baginda Siregar mendengar aduan dari korban yang merupakan anak tirinya, jika sang istri Ardila Hakim kerap melakukan video call dengan pria lain.

Kemudian tersangka Baginda memanggil Ardila, untuk menanyakan kebenaran yang disampaikan korban.

Disini Ardilla Hakim tak mengakui dirinya kerap video call dengan pria lain hingga akhirnya berujung cekcok.

Lalu tersangka Baginda Siregar emosi, dan malah memukul korban pada bagian matanya hingga berdarah.

"Dikarenakan korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain. Tetapi Ardila tidak mengakui sehingga membuat Baginda emosi dan kemudian memukul hingga berdarah di bagian mata,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Belum puas memukul balita 5 tahun yang merupakan anak tirinya, tersangka Baginda membanting korban sebanyak 2 kali, lalu menginjaknya hingga korban tak bergerak.

Karena melihat korban tak bergerak, tersangka utama panik dan menyuruh Ardila memberi pertolongan dengan cara napas buatan ke korban.

Sayangnya nyawa korban tidak tertolong lagi dan ia meninggal dunia.

"Melihat korban tak bergerak pelaku panik dan menyuruh ibu korban memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong,"sambungnya.

Melihat anaknya tidak bernyawa lagi, ibu kandung korban Ardilla membawa mayatnya ke kamar lalu menutupinya dengan selimut.

Disinilah kemudian muncul niat keduanya untuk membuang mayat balita tersebut.

Tersangka utama, Muhammad Baginda Siregar menghubungi adiknya bernama Raj Samjani supaya menyewa mobil menuju ke Tapanuli Utara untuk membuang mayat.

Pada 9 Maret 2023 sekira pukul 21:00 WIB, ketiga tersangka Muhammad Baginda Siregar (ayah tiri korban), Ardila Hakim (ibu kandung korban) dan Raj Samjani (adik Baginda) berangkat dari Kota Medan ke Tapanuli Utara menggunakan mobil sewaan.

Pada pukul 02:00 WIB tiga tersangka tiba ke Jalan lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu,

Kecamatan Siatas Barita dan membuang mayat balita tersebut.

Setelah membuang mayat, mereka pun kembali pulang ke rumah.

"Setelah selesai membuang mayat korban ketiga pelaku kembali ke rumah."

Baca juga: Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pelaku Mengaku Bela Diri Karena Kerap Diancam Korban

Diberitakan sebelumnya, seorang balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5) menjadi korban pembunuhan keji ayah tirinya bernama Muhammad Baginda Siregar (26) pada 9 Maret 2023 lalu.

Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dibunuh ayah tiri pada 9 Maret 2023 lalu di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.

"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

 

Baca juga: VIDEO - Angka Stunting Dikabarkan Meningkat, Pj Bupati Bireuen Kunjungi Rumah Warga

Baca juga: Tanpa Sadar Pakaian Terbawa Najis saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Ini 94 Desa di Bireuen yang Kekurangan Peminat PPS Pilkada, KIP Perpanjang Pendaftaran Hingga Besok

TribunMedan: Kronologi Anak 5 Tahun di Medan Dibunuh Ayah Tiri, Ibu Kandung Korban Bantu Buang Mayat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved