Berita Lhokseumawe
Ini Rincian Formasi yang Diajukan Pemko Lhokseumawe untuk PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB
"Jadi untuk mengusulkan kebutuhan formasi ke Menpan RB melalui aplikasi SIASN sudah tuntas. Sehingga kini tinggal menunggu penetapan formasi...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Jadi untuk mengusulkan kebutuhan formasi ke Menpan RB melalui aplikasi SIASN sudah tuntas. Sehingga kini tinggal menunggu penetapan formasi dari Menpan RB," ujar Irsyadi.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe BKPSDM setempat, dilaporkan telah selesai mengusul kebutuhan formasi untuk pengangkatam honorer R3 dan R3 menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sedangkan pengusulan kebutuhan formasi ini merupakan langkah awal sebelum keluarnya Nomor Induk (NI) bagi PPPK Paruh Waktu.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar beberapa waktu lalu telah mengintruksikan BKPSDM setempat untuk mangajukan pengusulan agar para honorer R3 dan R4 bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.
Rincian jumlahnya, honorer R3 berjumlah 464 orang dan honorer R4 berjumlah 275 orang.
Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, Kamis (28/8/2025), kembali menjelaskan, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk pengusulan honorer R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.
Tahapan-tahapan yang harus dilalui adalah usulan penetapan kebutuhan oleh instansi atau pengusulan formasi, penetapan kebutuhan oleh Menpan RB.
Lalu, pengumuman alokasi kebutuhan, pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, usulan penetapan NI PPPK Paruh Waktu, dan tahapan terakhir penetapan Ni PPPK Paruh Waktu.
Diuraikan Irsyadi, dasarnya jadwal usulan penetapan kebutuhan oleh instansi atau pengusulan formasi telah berakhir pada 20 Agustus 2025 lalu.
Namun Kemenpan RB melalui surat nomor B/4014/M.SM.01 00/2025 telah memperpanjang jadwal untuk seluruh tahapan.
Khusus untuk tahapan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi atau pengusulan formasi, jadwal terbaru sekarang menjadi dari 21 - 25 Agustus 2025.
"Jadi untuk mengusulkan kebutuhan formasi ke Menpan RB melalui aplikasi SIASN sudah tuntas. Sehingga kini tinggal menunggu penetapan formasi dari Menpan RB," ujar Irsyadi.
Baca juga: Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Wali Kota
Sedangkan rincian fornasi yang diusulkan, dari honorer R3, guru berjumlah 242, tenaga kesehatan 19 orang, dan tenaga teknis sebanyak 197 orang.
Untuk honorer R4, guru sebanyak 28 orang, tenaga kesehatan sebanyak 4 orang, dan tenaga teknis sebanyak 243.
Dua Rumah di Lhokseumawe Hangus Jelang Magrib, Pasutri Meninggal Terbakar |
![]() |
---|
Beri Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari |
![]() |
---|
Wamendikti Prof Stella Sebut AI dan Teknologi Buka Peluang Kerja Baru |
![]() |
---|
FISIP Unimal Sambut Mahasiswa Baru dengan Kearifan Aceh |
![]() |
---|
Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.