Selebriti

Ini Deretan Acara Pernikahan Mahalini-Rizky Febian, Mulai dari Adat Dharma Suaka hingga Resepsi

Sebelum menginjak acara inti hari kebahagiaan mereka, sejoli tersebut sudah melangsungkan beberapa acara dari adat Bali hingga pengajian

Editor: Nur Nihayati
Instagram RFAS Music
Rizky Febian dan Mahalini Raharja. 

Sebelum menginjak acara inti hari kebahagiaan mereka, sejoli tersebut sudah melangsungkan beberapa acara dari adat Bali hingga pengajian


SERAMBINEWS.COM - Hari ini, Jumat (10/5/2024) penyanyi Mahalini dan Rizky Febian melangsungkan pernikahan.

Ijab kabul akan berlangsung di sebuah hotel di Jakarta.

Simak deretan acara penikahan pasangan penyanyi Mahalini dan Rizky Febian berikut ini.

Seperti diketahui, Mahalini dan Rizky Febian akan melangsungkan akad pernikahan hari ini, 10 Mei 2024 setelah tiga tahun berpacaran.

Sebelum menginjak acara inti hari kebahagiaan mereka, sejoli tersebut sudah melangsungkan beberapa acara dari adat Bali hingga pengajian kemarin.

Inilah deretan acara pernikahan Mahalini dan Rizky Febian yang telah dirangkum Tribunnews dari beberapa sumber:

Jalani Adat Dharma Suaka di Kediaman Mahalini

Dikutip dari unggahan akun Instagram music resmi dari Rizky Febian, @RFAS, pelantun lagu Bermuara tersebut mengawali hari bahagia mereka dengan menjalani adat Dharma Suaka.

Acara Adat Dharma Suaka ini telah digelar di kediaman Mahalini, di kawasan Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Minggu (5/5/2024).

Dimana, acara tersebut bermaksud untuk calon mempelai pria meminta izin kepada keluarga calon mempelai wanita untuk melangkah ke jenjang selanjutnya.

"Hari ini, Minggu, 5 Mei 2024, Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah melangsungkan upacara adat Dharma Suaka di Kediaman Mahalini.

Dalam pelaksanaan Dharma Suaka, calon mempelai pria meminta izin meminang (ngidih) pada keluarga calon mempelai wanita untuk melangkah ke jenjang selanjutnya," tulis RFAS.

Dalam pernikahan Hindu, khususnya di Bali, warga memiliki tradisi khas dalam meminang calon istri.

Dilanjutkan dengan Adat Mepamit

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved