Breaking News

ODGJ Mengamuk saat Diamankan di Tulungagung, 2 Polisi Terkena Sabetan Senjata Tajam

Dua orang anggota Polsek Bandung, Aipda Andi Triyono (43) dan Briptu Septia (28) mengalami luka sabetan senjata tajam.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Salah satu personel Polsek Bandung Polres Tulungagung yang terluka kena sabetan senjata tajam yang dibawa ODGJ. 

SERAMBINEWS.COM, TULUNGAGUNG -  Dua orang anggota Polsek Bandung, Aipda Andi Triyono (43) dan Briptu Septia (28) mengalami luka sabetan senjata tajam.

Ia disabet senjata tajam saat akan  mengamankan AG (35), ODGJ warga Desa Ngepeh di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/5/2024) pukul 21.30 WIB. 

Andi harus menerima 15 jahitan di sela jari tangannya, sementara Septia menerima 20 jahitan di lengan kanan.

"Keduanya sudah bisa beraktivitas kembali," ujar Kapolsek Bandung Iptu Anwari kepada wartawan

Informasi yang didapat media, pada saat bertugas dua petugas kepolisian ini tidak membawa senjata api.

Penyebabnya, senjata api yang dipegang anggota Polres Tulungagung ditarik karena masa berlakunya habis.

Sementara, hingga kini belum ada tes psikologi untuk syarat kelayakan anggota Polri memegang senjata api.

Baca juga: Sosok Rosmini, Pengemis Marah-marah Tak Dikasih Rp 1 Juta, Masih Punya Suami dan Anak, Diduga ODGJ

Kronologi 

Anwari berkisah, saat malam kejadian Polsek Bandung menerima aduan seorang OGJD yang mengamuk di Desa Suruhan Kidul.

Saat itu, AG membawa sebuah linggis sepanjang 70 cm.

AG mengayun-ayunkan linggis itu, merusak rumah warga dan menantang warga sekitar.

Dua anggota Polsek Bandung yang sedang piket pergi ke lokasi bersama petugas dari Puskesmas Bandung.


"Saat itu dua petugas kami berhasil meringkus ODGJ itu.

Linggisnya juga diamankan," tutur Anwari.

Tanpa disadari, AG ternyata menyimpan sebilah pisau di balik bajunya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved