Update Kasus Tewasnya Putu Satria Taruna STIP Jakarta, Ini Peran 3 Tersangka Baru

Selain memanggil Putu dan kawan-kawan, A juga berperan mengawati keadaan saat penganiayaan terjadi.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews/Ist
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dan menahan mahasiswa tingkat 2 bernama Tegar Rafi Sanjaya (21; kiri) sebagai kasus tersangka utama kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika (19; kanan), di toilet kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Hal itu terungkap dari percakapan Putu Satria dengan sang pacar, yang dibongkar kuasa hukum keluarganya, Tumbur Aritonang.

Menurut Tumbur, korban sempat mengeluh kerap menjadi incaran penganiayaan para seniornya di STIP.

Korban bahkan sempat menunjukkan foto luka lebam pada bagian dada ke sang pacar.

"Betul, sepertinya udah jadi kebiasaan di sana," ucapnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (9/5/2024).

Tumbur kemudian membacakan kutipan percakapan Putu Satria dengan sang pacar kala itu.

Dalam percakapan itu, Putu Satria mengaku kerap dipukuli oleh senior.

"Arti percakapannya kurang lebih begini 'aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus-terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yang diincer'. Itu artinya," jelasnya.

Ia mengaku tidak tahu secara pasti berapa kali korban dianiaya oleh senior.

Namun, Tumbur yakin penganiayaan sudah beberapa kali dialami korban.

"Enggak dijelaskan di chat, tapi dari artinya mungkin lebih dari sekali," imbuhnya.

Baca juga: Fakta Putu Satria Taruna STIP Jakarta Dianiaya Senior: Kronologi hingga Penyebab Utama Korban Tewas

Keluarga Tersangka Tak Minta Maaf

Rusmini menyayangkan sikap keluarga tersangka utama yang hingga kini belum meminta maaf atas tewasnya Putu Satria.

Menurut Rusmini, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga para tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Permintaan maaf belum ada (dari keluarga pelaku), tidak ada itikad baik sama sekali," tegasnya.

"Saya sangat memohon bantuan rekan media untuk mengawal kasus ini, sehingga keluarga mendapat keadilan yang seadil-adilnya.”

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved