Pilkada 2024
Hendriyono-Indra Giwang Anhar Mendaftar Jalur Perseorangan di KIP Aceh Selatan
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menerima pendaftaran jalur perseorangan pasangan Balon Bupati/wakil Bupati Aceh Selatan 2024...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menerima pendaftaran jalur perseorangan pasangan Balon Bupati/wakil Bupati Aceh Selatan 2024 Hendriyono-Indra Giwang Anhar, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Berkas pendaftaran pasangan Balon Bupati/wakil Bupati Aceh Selatan Hendriyono-Indra Giwang Anhar diserahkan ke KIP Aceh Selatan melalui badan penghubung Hermansyah Putra dan Safriadi serta didampingi puluhan simpatisan.
Berkas dan bahan persyaratan disertai surat kuasa badan penghubung diterima Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi SE didampingi komisioner Sudarman Syarif di Gedung Media Center, jalan T. Ben Mahmud, Lhok Keutapang, Tapaktuan.
“Hari ini, sampai pukul 23.59 WIB merupakan hari terakhir penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen). Alhamdulillah, sore ini ada yang mendaftar dengan diwakili badan penghubung dilengkapi surat kuasa,” kata Kafrawi.
Lebih lanjut, Kafrawi menyebut penyerahan syarat dukungan oleh badan penghubung Hermansyah Putra dan Safriadi didahului track pick (proses persiapan) dengan menganut Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan perseorangan dalam pemilihan bupati/Wakil bupati Aceh Selatan.
“Penduduk Aceh Selatan yang menyebar di 260 gampong, terdiri 18 kecamatan berjumlah 236.933 jiwa. Syarat dukungan dibutuhkan 7.107,99 lembar Salinan KTP yang dibulatkan menjadi 7.108 lembar dan menyebar di 50 persen jumlah kecamatan atau setara 9 kecamatan di Aceh Selatan,” paparnya.
Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Selatan, Sudarman Syarif menyebutkan, secara nasional penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati/wakil bupati jalur perseorangan dibuka sejak tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.
“Kami sudah menerima berkas syarat dukungan Balon bupati/wakil bupati Hendriyono-Indra Giwang Anhar dengan menggunakan formulir B. Nantinya syarat ini akan dilakukan penelitian dan verifikasi secara akurat," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.