Breaking News

Tes Urine

847 ASN Kemenag Aceh Barat Jalani Tes Urine

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH menyampaikan, tes urine dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi presiden da

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/dok Kemenag
BNN Aceh saat melaksanakan tes urine terhadap ASN di Kantor Kementerian Agama Aceh Barat, Selasa (14/5/2024) di Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sebanyak 847 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Selasa (14/5/2024) menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di Kantor Kemenag di Meulaboh.

Tes urine tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika bagi ASN di bawah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, agar kinerja ASN semakin meningkat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Aceh itu bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat ini berlangsung selama dua hari yakni dari 14-15 Mei 2024.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Abrar Zym SAg MH menyampaikan, tes urine dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi presiden dan Menteri Agama sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bagi ASN Kementerian Agama.

“Setiap ASN Kemenag wajib ikut tes urine,” ungkap Abrar Zym, Selasa (14/5/2024) pada kegiatan tersebut.

Ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Aceh Barat untuk tidak terlibat dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika atau zat terlarang lainnya.

Sebab kata Abrar, hal tersebut dapat berdampak negatif bagi kesehatan, kinerja, dan keluarga, serta dapat terjerat dengan hukum pidana dan hukum disiplin ASN.

Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Aceh, Dedi Andria menjelaskan, tes urine tersebut merupakan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 yang mengamanatkan semua kementerian atau lembaga melaksanakan tes urine bagi ASN, salah satunya di Kementerian Agama.

Menurut Dedi, jika salah satu ASN terlibat dengan narkotika, maka peningkatan kinerja organisasi akan terhambat. Karena jika terkena narkotika, akan berdampak pada penurunan kedisiplinan dan berimbas pada organisasi.

Dedi mengatakan, hasil dari pelaksanaan tes urine akan diserahkan langsung kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Jika terdapat ASN positif narkotika, Dedi berharap kepada Kanwil Kemenag Aceh dan Kankemenag kabupaten kota untuk dilakukan rehabilitasi rawat jalan ke BNNP dan BNNK.

“Apabila terdapat lagi di kemudian hari, kita akan bawa ke ranah hukum pidana,” pungkasnya.

Sementara dari jumlah 847 orang ASN, sebanyak 458 orang telah menjalani tes urine dan sisanya akan dilanjutkan pada Rabu (15/5/2024), sedangkan bagi yang sudah di tes urine itu semuanya negatif, belum ada yang terdeteksi penyalahgunaan narkoba, dan sis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved