Misteri 3 Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon, Korban Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Masih Buron

Kisah tragis Vina Cirebon ini hingga akhirnya difilmkan oleh Rumah produksi Dee Company dengan judul ' Vina Sebelum 7 Hari'.

Editor: Amirullah
youtube
Misteri 3 Sosok Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron: Korban Diperkosa dan Dibunuh Sadis (YouTube) 

SERAMBINEWS.COM - Vina Cirebon masih belum mendapatkan keadilan setelah diperlakukan tak manusiawi hingga meregang nyawa di Jawa Barat, pada 2016.

Kisah tragis Vina Cirebon ini hingga akhirnya difilmkan oleh Rumah produksi Dee Company dengan judul ' Vina Sebelum 7 Hari'.

Hingga saat ini, ada 11 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon oleh polisi.

Tapi hanya ada 8 orang dari 11 tersangka pembunuhan Vina Cirebon yang baru berhasil ditangkap.]

Misteri 3 Sosok Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron:
Misteri 3 Sosok Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron: Korban Diperkosa dan Dibunuh Sadis (YouTube)


Sementara 3 orang lain masih belum mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Komisaris Besar Polisi Surawan , Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan, hingga kini ini ketiga pelaku itu masih dalam pengejaran polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Surawan saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," kata Surawan.

"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," lanjut dia.

Polisi akan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkap para pelaku pembunuhan Vina Cirebon hingga saat ini.

Tapi tidak disebutkan kapan target waktu tiga buronan sadis pembunuh Vina Cirebon ditangkap.

Surawan hanya mengatakan, akan melakukan segala upaya supaya seluruh pelaku yang masih buron cepat tertangkap.

"Secepatnya kita upayakan penangkapan," tuturnya.

Sebagai informasi, delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Mereka divonis hukuman seumur hidup.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.

Kronologi

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved