Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Polisi Polresta Deliserdang, Dituding Curi Uang Rp285 Juta

Ia mengatakan, menurut pengakuan anaknya dia dipukul oleh personel Polresta Deliserdang saat menjalani proses hukum.

Editor: Faisal Zamzami
Ist via TribunJakarta
Ilustrasi dianiaya oknumm polisi (Ist via TribunJakarta) 

Namun, pihak SPBU menyebutkan bahwa pada saat itu rekaman CCTV di lokasi tidak hidup.

"Padahal bukti CCTV hanya di hari kejadian itu yang dihilangkan, yang janggal bagi kami CCTV itu, secara logis pom bensin banyak CCTV kenapa di waktu itu saja yang hilang," sebutnya.

"Dikatakan oleh pemilik, CCTV itu rusak dan kita minta keterangan sama polisi, dan juga bilang CCTV-nya juga rusak," sambungnya.

Selain itu, ia juga mengaku merasa janggal terhadap pasal yang dipersangkakan terhadap Eko.

Sebab, kliennya ini sudah bekerja di SPBU tersebut selama lima tahun.

Kemudian, setelah uang tersebut hilang, Eko ini kembali bekerja seperti biasa karena tidak tahu menahu soal uang tersebut hilang.

"Kalau pasalnya 363 ayat 1 angka ke 3 pencurian pada malam hari, padahal dia ini sudah bekerja 5 tahun," ujarnya.

"Kalau dia bisa buka brankas, punya akses masuk, harusnya pasal yang dikenakan 374 penggelapan dalam jabatan, bukan pencurian," pungkasnya.

Baca juga: Arya Bocah 13 Tahun Alami Depresi, HP Hasil Tabungan Dijual Ibu, Malas Sekolah dan Sering Ngamuk

Baca juga: 6 Pelaku Curanmor di Pidie Diringkus, Ada yang Beraksi Pakai Mukenah

Baca juga: Fiki Tikam Begal Hingga Tewas untuk Lindungi Diri dan Adik, Sempat jadi Tersangka sebelum Dibebaskan

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Ibu Eko Siregar Minta Tolong Kapolda, Anaknya Babak Belur Dihajar Oknum Polisi dan Pemilik SPBU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved