Berita Haji 2024

PPIH Badalhajikan Jamaah Meninggal sebelum Wukuf, Tak Dipungut Biaya Apapun, Simak Kriterianya

Menurut Fauzin, Program Badal Haji bagi jamaah wafat ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag RI, Akhmad Fauzin 

Laporan Khalidin Umar Barat I Arab Saudi

SERAMBINEWS.COM, MADINAH - Jamaah Indonesia yang meninggal sebelum mengikut rangkaian wukuf di Arafah, tetap akan mendapatkan haji.

Hal ini karena Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan Program Badal Haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, Selasa (14/5/2024). 

Menurut Fauzin, Program Badal Haji bagi jamaah wafat ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.

Namun untuk Program Badal Haji ini memiliki sejumlah kriteria.

Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. 

Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. 

“Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Akhmad Fauzin.

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. 

Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 Waktu Arab Saudi (WAS). 

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. 

Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji.

PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji

“Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jamaah yang dibadalkan,” ujarnya. 

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved