Kejati Geledah Kantor BRA
BREAKING NEWS - Kejati Aceh Geledah Kantor BRA, Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Kakap
Saat penyelidikan, penyidik juga menemukan para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Banda Aceh, Rabu (15/5/2024).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah senilai Rp 15 miliar lebih, di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari APBA 2023.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH mengatakan, penggeledahan dilakukan dari pukul 09.00 WIB.
"Kawan-kawan masih di lapangan. Penggeledahan dimulai sekitar jam 09.00," katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com.
Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah di BRA dari penyelidikan ke penyidikan.
Hasil ekspose penyidik, pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif.
Saat penyelidikan, penyidik juga menemukan para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA.
Namun rata rata mereka hanya menerima uang tunai dengan jumlah bervariasi.
Selain itu, perusahaan penyedia barang juga tidak pernah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Mereka hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan.(*)
Kejati Geledah Kantor BRA
Breaking News - Kejati Geledah Kantor BRA
Kejati Aceh
BRA
kasus pengadaan ikan kakap
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Malam Ini Kota Langsa Bakal Diguyur Hujan, Cek Prakiraan 19 September 2025 |
![]() |
---|
Ada 1.874 Kasus HIV di Aceh, Penerima Transfusi Darah Diminta Waspada Akan Potensi HIV |
![]() |
---|
Sehari, Dua Pohon Tumbang di Sabang Ganggu Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Tanggal Merah Kalender 2026: 17 Hari Libur Nasional, 8 Hari Cuti Bersama |
![]() |
---|
KPI Aceh Dorong Siswa Jadi Agen Literasi Media di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.