Breaking News

Kejati Geledah Kantor BRA

BREAKING NEWS - Kejati Aceh Geledah Kantor BRA, Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Kakap

Saat penyelidikan, penyidik juga menemukan para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Penyidik Kejati Aceh menggeledah Kantor BRA terkait kasus pengadaan ikan kakap dan pakan rucah, Rabu (15/5/2024). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penggeledahan Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Banda Aceh, Rabu (15/5/2024).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah senilai Rp 15 miliar lebih, di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari APBA 2023.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH mengatakan, penggeledahan dilakukan dari pukul 09.00 WIB. 

"Kawan-kawan masih di lapangan. Penggeledahan dimulai sekitar jam 09.00," katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah di BRA dari penyelidikan ke penyidikan.

Hasil ekspose penyidik, pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif.

Saat penyelidikan, penyidik juga menemukan para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA.

Namun rata rata mereka hanya menerima uang tunai dengan jumlah bervariasi. 

Selain itu, perusahaan penyedia barang juga tidak pernah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Mereka hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved