Berita Haji 2024
Jamaah Haji Wajib Tahu! Jangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi dan Depan Hotel, Bisa Dipenjara
Sebab, jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.
Laporan Khalidin Umar Barat I Arab Saudi
SERAMBINEWS.COM, MADINAH – Para Jamaah Calon Haji (JCH) Indonesia diingatkan agar tidak sembarangan merokok saat berada di Madinah, seperti sekitar Masjid Nabawi, termasuk seputaran hotel tempat pemondokan.
Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi memiliki aturan mengenai aktivitas merokok bagi jamaah dengan sanksi bisa ditangkap hingga berujung penjara.
Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi melaporkan, jika informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi, Rabu (15/5/2024).
Ahmad Hanafi mengatakan, hasil koordinasi pihaknya terungkap kalau aparat kepolisian Saudi Arabia di Madinah memiliki aturan sangat ketat mengenai larangan merokok sehingga patut diperhatikan para jamaah haji selama di Tanah Suci.
Sebab, banyak jamaah haji Indonesia merupakan perokok berat dan kerap kedapatan merokok di pelataran hotel pemondokan.
Di Arab Saudi, terang Ahmad Hanafi, berbeda dengan di Tanah Air di mana merokok masih sangat bebas.
Sedangkan di Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok ini.
Salah satunya adalah di sekitaran Masjid Nabawi, termasuk pelataran hotel karena masih berada dekat dengan masjid tersebut.
Peringatan tersebut juga disampaikan kepada petugas haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.
Sebab, jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.
"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi.
Dikatakan dia, tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini.
"Kembali saya ingatkan jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini, misalnya membentangkan spanduk apakah parpol atau organisasi maupun embel-embel lain," ujarnya.
Jaga komitmen
Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jamaah dengan baik.
Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.
Hal ini ditegaskannya lantaran selama sepekan terakhir, sebanyak 437 petugas tiba di Madinah.
Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.
"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan, insya Allah akan sukses dan jamaah akan terlayani dengan baik," pesan Ahmad Hanafi.
Menurut Hanafi, komitmen yang harus dijalankan seorang petugas haji yaitu menjalankan tugasnya dengan tulus dan ikhlas.
Selain itu, kata dia, petugas haji juga harus punya moralitas taaggung jawab, kerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada di Tanah Suci ini.
Termasuk juga, kata dia, aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daker selaku pimpinan. "Sehingga dalam menjalankan tugas ini selalu berada dalam koridor. Ini penting," tegasnya.
Dia juga mengingatkan petugas haji untuk menjaga moralitas.
Petugas haji, tegas Hanafi, harus menjaga akhlak selama berada di Tanah Suci.
"Apa pun yang kita lakukan jangan sampai menjadi masalah, baik masalah buat diri kita maupun institusi kita," ujarnya.
Seksi Linjam, kata dia, terus memantau pergerakan para jamaah maupun petugas haji.
Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jamaah haji.
Sejauh ini, sebut dia, tidak ada permasalahan.
Dia berharap supaya situasi kondusif ini terus terjaga selama pelaksanaan haji berlangsung.
Hanafi mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjamaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian, permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.
Melaporkan kasus hukum antarjamaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, kata dia, akan membuat persoalan semakin rumit.
"Jadi, cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang,” papar dia.
“Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tegasnya.
Seksi Linjam merupakan seksi yang dibentuk khusus untuk melindungi jamaah haji Indonesia. Anggotanya adalah gabungan personel TNI dan Polri.
Di Daker Madinah, seksi ini disebarkan di sektor 1-5, sektor Bir Ali, dan sektor khusus.
Jumlah personel Linjam di Daker Madinah sebanyak 27 personel.(*)
Berita Haji 2024
merokok
Larangan merokok
Masjid Nabawi
Madinah
Arab Saudi
jamaah haji
Jamaah Haji Indonesia
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Ini Closing Statement Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Penyelenggaraan Haji 2024 |
![]() |
---|
202 Ribu Jamaah Tiba di Tanah Air, Sabtu Hari Ini Dipulangkan 5.509 Dipulangkan |
![]() |
---|
1.308 Jamaah Haji Dirujuk ke RSAS, Kemenag: Mereka Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Jamaah Haji Kloter 7 Mendarat di Aceh, Satu Petugas Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
PPIH Ingatkan Jamaah Haji Fokus Ziarah ke Raudhah Saat di Madinah, Widi: Jangan Sampai Lewat Jadwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.