Berita Banda Aceh

Puslitbang Lektur Khazanah Kemenag RI Sosialisasi Tanda Layak Buku Agama Madrasah di Aceh

Kegiatan ini digelar di Solong Kopi, Banda Aceh, Selasa (14/5/2024) sejak pagi hingga sore.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Yayasan Muhammad Zaini 
Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang), Lektur Khazanah Keagamaan Kemenag RI, menyelenggarakan sosialisasi penilaian dan tanda layak buku agama pada madrasah, Selasa (14/5/2024) di Solong Kopi, Banda Aceh 

Kegiatan ini digelar di Solong Kopi, Banda Aceh, Selasa (14/5/2024) sejak pagi hingga sore. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur Khazanah Keagamaan Kemenag RI menyelenggarakan sosialisasi penilaian dan tanda layak buku agama pada madrasah. 

Kegiatan ini digelar di Solong Kopi, Banda Aceh, Selasa (14/5/2024) sejak pagi hingga sore. 

Kegiatan ini diisi Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Aceh, Prof Dr Hasbi Amiruddin. 

Kemudian Nurrahmah, Endang Kartikarini, dan Maudy Mishfanny sebagai  Tim Sosialisasi Program Penilaian Buku Pendidikan Agama (PBPA) Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan Kemenag RI.

Sedangkan pesertanya 20 orang antara terdiri atas perwakilan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Aceh, penulis, dan  dosen. 

Informasi ini sebagaimana disampaikan Ketua Yayasan Penerbit Muhammad Zaini (YPMZ) Pidie, Nanda Saputra MPd, kepada Serambinews.com di Sigli, Pidie, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi, Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei

Nanda Saputra mengatakan dalam pertemuan itu terungkap banyak buku ajar di sekolah atau madrasah terutama, terutama buka Agama Islam, isinya malah bertentangan dengan konteks agama Islam. 

Misalnya mengandung unsur radikalisme, pornografi, dan ujaran kebencian terhadap kelompok lain.

Oleh karena itu, perlu dilakukan penilaian dan tanda layak

Ketua tim Sosialisasi PBPA Puslitbang Lektur Kemenag RI, Endang Kartikarini, mengatakan kegiatan ini bertujuan  melakukan uji publik sekaligus sosialisasi terkait penilaian buku pendidikan agama. 

Kemudian nantinya ada perubahan berdasarkan evaluasi dari stakeholders. 

"Diharapkan ke depan seluruh madrasah dan sekolah wajib memakai buku agama yang sudah bertanda layak dari Kementerian Agama," jelas Endang. (*)

Baca juga: Imbauan Untuk Jamaah Haji, Jangan Tahan Kencing dan BAB Selama di Pesawat, Ini Dampaknya

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved