Berita Lhokseumawe
Wanita di Aceh Utara Dibogem Mantan Suami, Pelaku Geram Lihat Anak Dipukul: Nangis Minta Gendong
Adapun insiden ini terjadi ketika sang anak mengulurkan tangannya agar digendong oleh MN, yang tak lain adalah ayah kandungnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Wanita di Aceh Utara Dibogem Mantan Suami, Pelaku Geram Lihat Anak Dipukul: Nangis Minta Gendong
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang wanita berinsial AF menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya, MN (35).
AF dianiaya oleh MN lantaran tak memberikan izin untuk menggendong anak.
Peristiwa ini terjadi di rumah mantan mertua AF atau rumah orang tua MN di satu desa dalam Kecamatan Meurah Meulia, Aceh Utara.
Adapun insiden ini terjadi ketika sang anak mengulurkan tangannya agar digendong oleh MN, yang tak lain adalah ayah kandungnya.
Namun hal tersebut dilarang oleh AF, yang membuat sang anak menangis hingga tangan anak tersebut dipukul oleh AF.
Melihat hal tersebut, pelaku MN emosi dan merampas sang anak dari korban AF.
Lalu MN mendorong tubuh AF ke arah pintu besi dan melayangkan dua bogeman ke arah mata korban.
Tak hanya itu, MN juga beberapa kali meninju kepala AF.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Lhokseumawe.
Kasus penganiayaan ini kemudian bergulir ke meja hijau di Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Baca juga: Istri di Temanggung Cekik Suami hingga Lemas, Korban Terkapar di Halaman Rumah
Setelah melalui serangkaian sidang, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Junita menyatakan terdakwa MN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum, melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 bulan 15 hari,” vonis hakim dalam putusan Nomor 29/Pid.B/2024/PN Lsk, yang dibacakan pada Senin (13/5/2024).
Adapun kejadian ini terjadi pada Minggu, 17 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
A Haris Jadi Sekda Lhokseumawe, Ini Jadwal Pelantikannya |
![]() |
---|
Said Bachtiar Kadis PUPR Lhokseumawe, Ini Profil, Jenjang Karir dan Program Unggulannya |
![]() |
---|
PNL Plus Dua Lembaga Raih Juara Pengelolaan BMN Paling Produktif pada KPKNL 2025 |
![]() |
---|
Taruna Putra Satya Jadi Kadis Kominfo Lhokseumawe, Ini Profil dan Jenjang Karirnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.