Berita Bireuen

Kasus Pencurian Sepeda Motor Pasutri Asal Riau Beraksi di Bireuen

Kapolres mengatakan, penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait tindak pidana  pencurian sepeda motor.

Editor: mufti
For serambinews.com
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH 

Setelah memastikan tersangka masih di Bireuen, maka pencarian diintensifkan. JATMIKO, Kapolres Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Selama Operasi Sikat yang dimulai 26 April hingga 13 Mei 2024, Polres Bireuen menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor, dan mengamankan empat sepmor sebagai barang bukti. Dari lima pelaku, dua diantaranya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dari Riau.

Informasi keberhasilan menangkap pelaku curanmor antar provinsi dan kabupaten itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah STrK SIK MSi, Kasat Intelkam Ipda Jolly Ronny Mamarimbing SH, dan pejabat lainnya dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Rabu (15/5/2024) sore.

Kapolres mengatakan, penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait tindak pidana  pencurian sepeda motor. Di mana salah satunya terjadi di Gampong Pante Baro, Kecamatan Juli, Bireuen.

Berdasarkan informasi tersebut,  tim Resmob Satreskrim Polres Bireuen melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman diketahui pelaku  masih berkeliaran di Bireuen. “Setelah memastikan tersangka masih di Bireuen, maka pencarian diintensifkan,” ujar Kapolres Bireuen.

Usaha memburu pelaku membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.00 WIB,  Senin (29/4/2024),  pelaku berhasil ditangkap  di ruas jalan nasional kawasan Pidie Jaya saat sedang ingin melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mereka melakukan pencurian sepeda motor di Gampong Pante Baro, Juli.

Para pelaku yang berhasil ditangkap langsung digiring ke Mapolres Bireuen. Mereka berinisial Al (44) warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara,  Er (31), warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

Kemudian, Her (48) dan istrinya berinisial Er (36). Pasutri ini merupakan warga Pangkalan Kerinci Timur,  Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. “Mereka berlima diduga satu komplotan,” ujarnya.

Selain itu, Polres Bireuen juga menangkap seorang pelaku lainnya berinisial Iw (59) warga Kecamatan Peureulak Timur,  Aceh Timur dalam kasus curanmor berbeda.

Kasat Reskrim Iptu Adimas mengatakan, tersangka Iw  diduga melakukan pencurian satu sepeda motor di kawasan Kutablang pada  6 Mei 2024 lalu. Sepmor itu milik salah seorang warga  Cot Mee, Kutablang, Bireuen karena ada kaitan utang piutang.(yus)

Januari, Sudah Berada di Aceh

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah STrK SIK MSi, dan Kasat Intelkam, Ipda Jolly Ronny Mamarimbing SH mengaku, lima pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial Al (44) warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara,  Er (31), dan warga Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

Kemudian, pasangan suami-istri, Her (48) dan Er (36) warga Pangkalan Kerinci Timur,  Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Keempat mereka memiliki peran masing-masing. AI (44) berperan sebagai pemetik,  sedangkan Er (31) membantu mengawasi  dan mendorong sepeda motor, seorang DPO sebagai pemetik.

Sementara suami-istri warga Riau mengantar kedua pelaku ke lokasi tempat pencurian sepeda motor di Gampong Pante Baro, Juli Bireuen. Pasutri asal Riau, kata Kapolres Bireuen, sudah ke Aceh sejak Januari 2024 lalu.

“Pengakuan mereka sudah di Aceh sejak Januari lalu, keberadaan di Aceh juga ada kasus kriminal lainnya  sedang dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Bireuen. Pengakuan mereka, motif melakukan pencurian sepeda motor masalah ekonomi.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved