Moderasi Beragama

Mantan Menteri Agama RI Isi Kuliah Umum Moderasi Beragama di UBBG

Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman di bidang agama. Karena itu, kita dituntut bersikap toleran terhadap keberagaman tersebut.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Mantan menteri Agama RI, Dr KH Lukman Saifuddin, menyampaikan kuliah umum Moderasi Beragama di Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) Banda Aceh, Kamis (16/5/2024). Dalam kuliah umum itu, Dr Lukman Saifuddin didampingi Rektor UBBG, Dr Lili Kasmini MSi. 

Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM - Tokoh Moderasi Beragama, Dr KH Lukman Hakim Saifuddin yang menjabat Menteri Agama RI pada periode 2014-2019, menjadi pemateri kuliah umum Moderasi Beragama di Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) Banda Aceh.

Kuliah umum itu berlangsung di Plenary Hall Kampus UUBG pada Kamis (16/5/2024), dihadiri 500 mahasiswa. Mereka terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini.

Kuliah umum dibuka oleh Rektor UBBG, Dr Hj Lili Kasmini SSi MSi. Dalam sambutannya, Lili menyampaikan selamat datang kepada  Dr KH Lukman Hakim Saifuddin di Kampus UBBG.

Ia meniai, kesediaan pemateri untuk berbagi pengetahuan bersama mahasiswa UBBG tentang moderasi bergama  merupakan anugerah yang luar biasa.

Rektor berharap kepada mahasiswa agar dapat mengikuti kuliah umum ini dengan baik karena banyak ilmu, pengalaman, dan wawasan bermanfaat yang didapat dari mantan menteri Agama tersebut, terutama tentang toleransi beragama.

"Terima kasih untuk Dr KH Lukman Hakim yang telah meluangkan waktunya untuk berbagi pengetahuan. Semoga ini menjadi amal jariyah bagi Bapak karena telah menebar kemaslahatan, " ujarnya.

Sementara itu, Dr KH Lukman Hakim Saifuddin dalam penyampaian materinya menyatakan bahwa moderasi beragama bukan untuk mengubah ajaran agama. "Agama sudah pasti benarnya. Sedangkan yang dimoderasi adalah cara kita beragama," imbuhnya.

Lukman menambahkan bahwa Indonesia dikenal negara yang kaya akan keragaman, termasuk di bidang agama. “Oleh karena itu, kita dituntut bagaimana  bisa bersikap toleran terhadap keberagaman tersebut,” ujarnya.

Lukman mengingatkan bahwa dalam beragama, teks dan konteks harus dipahami secara selaras. Salah satu di antara keduanya tidak boleh diabaikan karena akan mengingkari inti pokok ajaran agama. Apalagi jika disikapi berlebih-lebihan atau terlalu kaku, maka akan mengarah ke hal ekstrem.

“Tidak boleh juga terlalu mengandalkan logika dan akal dalam beragama. Di sinilah perlunya moderasi beragama yang mampu menyeimbangkan dua kutub yang berbeda,” ujarnya.

Moderasi beragama merupakan salah satu program yang diusung dan dipopulerkan oleh Menteri Agama RI saat ini, Yaqut Choli Qoumas. Banyak perguruan tinggi negeri dan swasta yang mengadopsi gagasan ini untuk memperkuat tolerasi bergama di tengah keberagaman penduduk Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved