Selebriti

Sandra Dewi Dikabarkan Berpotensi Dijerat Dugaan TPPU Pasif, Imbas Karupsi Timah Harvey Moeis

Pasalnya, selama ini Sandra Dewi secara tak langsung telah menggunakan uang hasil korupsi sang suami.

Editor: Nur Nihayati
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Sandra Dewi 

Pasalnya, selama ini Sandra Dewi secara tak langsung telah menggunakan uang hasil korupsi sang suami.

SERAMBINEWS.COM - Artis Sandra Dewi dikabarkan ikut terseret dalam kasus korupsi dilakukan suaminya, Harvey Moeis.

Kehidupan Sandra terus menjadi sorotan bahkan aktivitasnya di luar juga ikut memengaruhi.

Imbas kasus korupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis, Sandra Dewi melakukan pemeriksaan kedua pada Rabu (15/5/2024) kemarin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemeriksaan.

Praktisi hukum yang juga mantan calon pimpinan PKP periode 2019-2023, JJ Armstrong Sembiring, menyebut bahwa Sandra Dewi berpotensi dijerat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasif.

Pasalnya, selama ini Sandra Dewi secara tak langsung telah menggunakan uang hasil korupsi sang suami.

Pengakuan itu dikatakan JJ Armstrong Sembiring, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (17/5/2024).

Menurut JJ Armstrong Sembiring, ibu dua anak itu dinilai telah melakukan pemakaian ilegal dari pendapatan suaminya.

"Posisinya si Sandra Dewi itu menikmati hasil korupsi dari Harvey Moeis sebagai suaminya."

"Nah berarti dalam konteks di sini, Sandra Dewi melakukan adanya pemakaian ilegal dari pendapatan," ujar JJ Armstrong Sembiring.

Meskipun, pendapatan tersebut disamarkan menjadi terkesan karena paksaan.

"Pendapatan yang dipakai tersebut itu disamarkan seperti kena paksa ya kan," lanjutnya.

Meski demikian, JJ Armstrong Sembiring mengklaim bahwa mantan kekasih dari Denny Sumargo tersebut tetap bisa terjerat TPPU.

"Nah itulah masuk di dalam konteks tindak pidana pencucian uang," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved