Selebriti

Usai Terjerat Kasus Korupsi Harvey Moeis, Pakar Hukum Sebut Sandra Dewi Berpotensi Dijerat

Mengingat, selama ini Sandra Dewi secara tak langsung telah menggunakan uang hasil korupsi sang suami. 

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews/Instagram
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 

Mengingat, selama ini Sandra Dewi secara tak langsung telah menggunakan uang hasil korupsi sang suami. 

SERAMBINEWS.COM - Kehidupan Sandra Dewi dan Harvey Moeis masih hangat menjadi sorotan.

Hal ini disebabkan setelah suami Sandra Dewi itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Kasus korupsi timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir hingga kini.

Seperti diketahui, Sandra Dewi baru saja menjalani pemeriksaan kembali pada, Rabu (15/5/2024) kemarin.

Praktisi hukum yang juga mantan calon pimpinan KPK periode 2019 sampai 2023, JJ Armstrong Sembiring menyebut bahwa Sandra Dewi berpotensi dijerat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasif. 

Mengingat, selama ini Sandra Dewi secara tak langsung telah menggunakan uang hasil korupsi sang suami. 

Pengakuan itu dikatakan JJ Armstrong Sembiring, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Jumat (17/5/2024). 

Menurut JJ Armstrong Sembiring, ibu dua anak itu dinilai telah melakukan pemakaian ilegal dari pendapatan suaminya. 

"Posisinya si Sandra Dewi itu menikmati hasil korupsi dari Harvey Moeis sebagai suaminya." 

"Nah berarti dalam konteks di sini, Sandra Dewi melakukan adanya pemakaian ilegal dari pendapatan," ujar JJ Armstrong Sembiring. 

Meskipun, pendapatan tersebut disamarkan menjadi terkesan karena paksaan. 

"Pendapatan yang dipakai tersebut itu disamarkan seperti kena paksa ya kan," lanjutnya. 

Meski demikian, JJ Armstrong Sembiring mengklaim bahwa mantan kekasih dari Denny Sumargo tersebut tetap bisa terjerat TPPU. 

"Nah itulah masuk di dalam konteks tindak pidana pencucian uang," terangnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved