Haji 2024
Catat! Ini 6 Larangan Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi, Jika Melanggar Bisa Ditahan
Selain aturan terkait ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi juga punya sejumlah aturan terkait dengan ketertiban umum, keamanan, dan kebersihan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Selain aturan terkait ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi juga punya sejumlah aturan terkait dengan ketertiban umum, keamanan, dan kebersihan.
Pasalnya selama kurang lebih 40 hari, ratusan ribu orang berkumpul di Tanah Suci.
Jemaah haji dari seluruh dunia pun diimbau untuk mematuhi aturan tersebut.
Mengutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu (19/5/2024), berikut beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Tanah Suci:
1. Membentangkan Spanduk
Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia.
Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.
Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.
"Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih," kata Kemenag.
Untuk itu, spanduk biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan dengan otoritas keamanan Saudi.
2. Berkerumun Lebih 5 Orang
Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama.
Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan meminta jemaah untuk pergi dari lokasi berkumpul.
"Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri," ujar Kemenag.
| 213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
|
|---|
| Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
|
|---|
| Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
|
|---|
| Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
|
|---|
| Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jemaah-Haji-di-depan-Kabah-di-Masjidil-Haram-di-kota-suci-Mekah-Arab-Saudi-pada-1-Juli-2022.jpg)