Berita Sabang

Mulai Besok, Jalan Cot Damar menuju KM Nol Sabang Ditutup Selama 13 Hari, Ini Jalur Alternatifnya

Penutupan jalan selama 13 hari dan akan berlaku mulai dari Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB s/d Rabu, 22 Mei 2024 pukul 18.00 WIB.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pengumuman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh terkait penutupan sementara jalan dari Sp Cot Damar menuju KM Nol karena ada pekerjaan normalisasi lereng gunung. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Jalan dari Simpang Cot Damar menuju KM Nol Pulau Sabang, mulai 20 Mei 2024, akan ditutup sementara.

Penutupan jalan tersebut diakibatkan karena akan ada pekerjaan normalisasi lereng gunung di tiga titik longsoran pada ruas jalan tersebut yakni Sta 8+465, 9+160,9+450.

Saat pelaksanaan dan proses pengerjaan tersebut, badan jalan akan tertutup oleh material longsoran dan mobilisasi alat berat sehingga lokasi tersebut tidak bisa dilewati alias ditutup total selama 13 hari.

Penutupan jalan selama 13 hari dan akan berlaku mulai dari Senin, 20 Mei 2024 pukul 08.00 WIB s/d Rabu, 22 Mei 2024 pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya pada hari Senin, 27 Mei 2024 pukul 08.00 WIB s/d Jumat, 31 Mei 2024 pukul 18.00 WIB.

“Kemudian Senin, 3 Juni 2024 pukul 08.00 WIB s/d Jumat, 7 Juni 2024 pukul 18.00 WIB," demikian bunyi isi surat yang diterima Serambinews.com.

Oleh sebab itu, selama penutupan sementara jalan dari Simpang Cot Damar menuju KM Nol, maka akses jalan menuju KM Nol dapat ditempuh melalui jalur

alternatif dari Jalan Simpang Paya Keuneukai/Pasir Putih kemudian menuju Lhong Angen/Goa Sarang yang tembus ke jalan samping Mesjid Iboih, dan menuju KM Nol.

Setelah proses normalisasi lereng selesai, maka selanjutnya akan diberlakukan sistem

buka tutup secara bergantian jalan sampai pekerjaan penanganan longsoran selesai.

“Demikian informasi ini disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya,” pungkas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TP 01 SKPD-TP Dinas PUPR Aceh.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved