Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor Digerebek Polisi, Temukan 1,2 Juta Pil PCC
Pabrik narkoba di Desa Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi pada Rabu (15/5/2024).
Karena selama ini menganggap tempat itu adalah bengkel, Otong dan warga tak menyangka ternyata itu adalah kedok.
"Engga percaya, setelah bener ditunjukkan sama Polisi, warga disuruh masuk kalau di dalem itu bukan bengkel. Setelah itu baru percaya, kan penuh sampe truk-trukan gitu (barang bukti)," tuturnya.
Baca juga: Sosok Mohamed Amra, Gembong Narkoba Perancis yang Kabur dari Mobil Tahanan, Bunuh 2 Petugas Sipir
Polisi temukan 1,2 juta pil PCC
Ketika menggerebek pabrik narkoba rumahan itu, polisi menemukan barang bukti sejutaan pil paracetamol, caffeine, dan carisprodol (PCC).
"Disita di mobil 15 bungkus, masing-masing berisi 1.000 butir; total 15.000 butir.
Disita di pabrik 24 karung, masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir; total 1,2 juta butir," jelas Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yusticia dalam keterangan tertulis, Rabu, dilansir dari Antara.
Selain itu, personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menggerebek tempat tersebut juga menemukan tiga unit mesin cetak pembuatan pil PCC, bahan-bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor (bahan baku) pembuatan pil PCC, ratusan kemasan botol kosong (tempat obat), serta puluhan kardus yang menjadi paket.
Malvino menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari diamankannya seorang pria berinisial MH (43) yang akan mengantarkan barang haram tersebut melalui jasa ekpedisi di sebuah ruko di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat Suzuki APV berwana putih dengan nomor polisi F 1866 HH itupun berhasil diamankan oleh satuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2024) malam.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memproduksi obat terlarang dari campuran Paracetamol, Caffeine dan Carisprodol itu di wilayah Bogor.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak ke lokasi home industry tersebut dan mendapati sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa tiga unit mesin cetak dan bahan-bahan kimia berupa serbuk dan cairan untuk pembuatan narkotika.
Kemudian terdapat 1,2 juta butir pil PCC dan ratusan kemasan botol kosong yang merupakan tempat obat.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan diperiksa lebih intensif.
Baca juga: Terungkap, Ada El di Balik Pertemuan Thariq Halilintar dan Aaliyah, Anak Ahmad Dhani Sebut Ini
Baca juga: Menpora Puji Kekompakan Pj Gubernur dan Ketua DPRA
Baca juga: Rizky Nazar Sempat Marah Dituduh Selingkuhi Syifa Hadju hingga Minta Saksi
Sudah tayang di Tribunnews.com
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Dulu Pernah Terlibat Kasus Narkoba hingga Video Bareng Wanita Viral |
![]() |
---|
VIDEO - Kisah Haikal dan Haezar, Kakak-Adik Parung yang Bergantian Pakai Seragam Pramuka |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Patroli Rutin, Edukasi Bahaya Tawuran dan Narkoba Bagi Remaja |
![]() |
---|
Berantas Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Gandeng Kapolda |
![]() |
---|
Warga Iboih Temukan Paket Kokain 1 Kg, Polisi Dalami Jaringan Penyelundupan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.