Berita Banda Aceh
Berantas Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Gandeng Kapolda
“Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan secara optimal.” MARZUKI ALI BASYAH
“Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan secara optimal.” MARZUKI ALI BASYAH, Kapolda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di ibu kota provinsi Aceh, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Kerja sama itu juga dalam rangka pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Banda Aceh.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM, menyampaikan rasa bangga atas semangat kebersamaan yang ditunjukkan Kapolda Aceh dalam memberantas narkotika di Tanah Rencong.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menangani permasalahan narkotika dan mengancam Kamtibmas serta generasi muda,” katanya, Rabu (17/9/2025).
Selain itu, upaya tersebut bertujuan memberikan rasa aman masyarakat melalui pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 104.
Dimana dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Pasal tersebut memberikan hak dan tanggung jawab sebagai warga negara indonesia untuk berperan bersama-sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya P4GN,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani permasalahan narkotika yang bersifat lintas wilayah dan lintas institusi. “Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Seratusan tersangka
Sementara itu, BNNK Banda Aceh mencatat, hingga Juli 2025, terdapat 82 kasus narkotika dengan TKP Banda Aceh. Dari total jumlah kasus tersebut, sebanyak 107 tersangka diamankan Aparat Penegak Hukum (APH).
Zahrul Bawadi mengatakan, jumlah kasus tersebut dibanding dua tahun terakhir mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2023, pihaknya mencatat ada 148 kasus dengan 214 tersangka yang diamankan. Sementara tahun 2024 sebanyak 110 kasus dengan tersangka 158 orang.
“Alhamdulillah secara data dari hasil penegakan APH, jumlah kasus narkotika di Banda Aceh sedikit mengalami penurunan,” kata Zahrul, Rabu (17/9/2025).(iw)
Perlu Peran Semua Pihak
Berita Banda Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah
Kepala BNN Kota Banda Aceh
Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM
Berantas Narkoba
Perkuat Pengelolaan BPKS Sabang, Dek Fadh Minta Dukungan Komisi VI DPR RI |
![]() |
---|
Perkuat Pemberdayaan Perempuan & UMKM, Bank Aceh Salurkan Pembiayaan Rp 50 Miliar ke KOMIDA Syariah |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Istri Mantan Panglima Wilayah GAM, Ada Apa? |
![]() |
---|
Peringati Harhubnas, Sekda Singgung Masih Sulitnya Akses ke Aceh Singkil dan Simeulue |
![]() |
---|
Aplikasi CERDIK, Terobosan Dosen USK Dalam Mengedukasi Diabetes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.