Berita Aceh Barat
GeRAK Sorot Keberadaan WN Cina dan Kapal Pengeruk Emas di Sungai Mas Aceh Barat
“Legalitas mereka itu harus lengkap dan jangan sampai ada yang diberikan kelonggaran soal kelengkapan administrasinya,” kata Edy Saputra.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sebuah kapal pengeruk emas asal Tiongkok diduga berkeliaran di daerah aliran sungai (DAS) Krueng Woyla di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
Keberadaan kapal pengeruk emas di Krueng Woyla tersebut diduga ilegal beserta dengan WNA asal Cina yang menjadi awaknya.
Terkait hal tersebut, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Kabupaten Aceh Barat, Edy Syahputra menyorot dan mempertanyakan legalitas keberadaan Warga Negara Asing (WNA) serta kapal pengeruk emas yang sedang beroperasi di Kecamatan Sungai Mas saat ini.
Aparat penegak hukum diminta lebih lihai dengan bergerak cepat agar tidak meresahkan masyarakat.
Karena keberadaan WNA dan kapal pengeruk emas di aliran sungai dalam wilayah Kecamatan Sungai Mas dan mengungkap kebenarannya atau fakta yang sebenarnya.
Sementara WNA yang bekerja di tempat penambangan emas diduga mencapai 15 orang.
Sehingga keberadaan warga asing tersebut menjadi pertanyaan publik atas legalitas mereka saat ini.
“Seharusnya para pemilik terbuka dalam hal ini, jangan menimbulkan pertanyaan,” tukas dia.
“Legalitas mereka itu harus lengkap dan jangan sampai ada yang diberikan kelonggaran soal kelengkapan administrasinya,” kata Edy Saputra kepada Serambinews.com, Senin (20/5/2024).
Pihak berwajib dan instansi terkait untuk memperjelas ke publik terhadap keberadaan WNA dan kapal pengeruk emas di daerah itu yang terkesan senyap dan justru akan merugikan daerah.
“Jika memang tidak bisa dipertanggungjawabkan legalitas keberadaan kapal pengeruk emas dan WNA yang ada, dikhawatirkan bisa merembes terhadap keberadaan investasi yang ada di Aceh Barat,” kata Edy.
“Kami berharap segala legalitas dipenuhi dalam investasi, jika tidak terbuka maka patut dipertanyakan ada apa. Aparat penegak hukum juga kita minta bergerak dalam hal ini,” tukasnya.(*)
SNWI Desak Pemerintah Aceh Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Sebelum 20 Agustus |
![]() |
---|
CFD Aceh Barat Meriah Meski Diguyur Gerimis, Doorprize Umrah Jadi Pemikat |
![]() |
---|
Lem Faisal Lantik PCNU Aceh Barat, Bupati Minta Dukungan Pemberantasan Aliran Sesat dan Judi Online |
![]() |
---|
Keluarga Korban Bantah Tak Bayar Upah Kerja Pelaku, Kasus Pembunuhan Pria di Meulaboh |
![]() |
---|
'Kakek Gatal Pegang-Pegang Punya Adek’ Pengakuan Anak 5 Tahun di Meulaboh Dicabuli Pria 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.